MENGEJUTKAN! Antitrust Prancis Denda Google Rp4 Triliun, Apa yang Terjadi dengan Raksasa Teknologi Ini?

- 24 Maret 2024, 16:31 WIB
Antitrust Prancis Denda Google Rp4 Triliun, Apa yang Terjadi dengan Raksasa Teknologi Ini?
Antitrust Prancis Denda Google Rp4 Triliun, Apa yang Terjadi dengan Raksasa Teknologi Ini? /Karawangpost/Foto/Iprof

Pemerintah Prancis bersikeras bahwa perusahaan-perusahaan seperti Google harus bertanggung jawab atas keterlibatan mereka dalam ekosistem konten online, dan tidak boleh mengabaikan komitmen yang telah mereka buat.

Mengenal Antitrust Prancis

Baca Juga: Umat Ritaebang Nikmati Situasi Yerusalem, Pastor Ope: Gegap Gempita Tak Langsung Berubah dengan Pengkhianatan

Antitrust Prancis merujuk pada otoritas yang bertanggung jawab mengawasi persaingan dan melindungi kepentingan konsumen di Prancis. Secara resmi dikenal sebagai "Autorité de la concurrence" (Otoritas Persaingan).

Lembaga ini bertugas untuk mencegah praktik-praktik monopoli dan oligopoli yang merugikan konsumen serta mengawasi kepatuhan perusahaan-perusahaan terhadap hukum persaingan yang berlaku di Prancis.

Baca Juga: Transmart Full Day Sale Minggu 24 Maret 2024 Diskon Gede-gedean, Jangan Lupa Transaksi Gunakan Kartu Ini

Tugas utamanya termasuk penyelidikan terhadap perilaku anti-persaingan, menentukan sanksi terhadap pelanggar hukum persaingan, serta memberikan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.

Dalam konteks artikel di atas, Antitrust Prancis bertindak dalam kasus denda terhadap Alphabet dan Google karena pelanggaran terhadap komitmen terkait remunerasi yang adil bagi penerbit.***

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANSA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x