MENGEJUTKAN! Antitrust Prancis Denda Google Rp4 Triliun, Apa yang Terjadi dengan Raksasa Teknologi Ini?

- 24 Maret 2024, 16:31 WIB
Antitrust Prancis Denda Google Rp4 Triliun, Apa yang Terjadi dengan Raksasa Teknologi Ini?
Antitrust Prancis Denda Google Rp4 Triliun, Apa yang Terjadi dengan Raksasa Teknologi Ini? /Karawangpost/Foto/Iprof

FLORESTERKINI.com - Antitrust Prancis telah menjatuhkan denda sebesar 250 juta euro (sekita Rp4 triliun) kepada Alphabet dan Google karena melanggar komitmen yang telah mereka sepakati. Adapun komitmen ini terkait remunerasi yang adil bagi penerbit atas penggunaan konten mereka.

Keputusan ini merupakan hasil dari kesalahan yang dilakukan Google terhadap janji yang telah mereka buat pada tahun 2022. Pada tahun tersebut, Google berjanji kepada Antitrust Prancis untuk menegosiasikan biaya penggunaan konten dengan itikad baik.

Hal ini sebagai tanggapan atas denda sebesar 500 juta euro (sekita Rp8 triliun) yang mereka terima pada tahun sebelumnya. Denda tersebut diberikan karena kegagalan Google dalam memastikan kompensasi yang adil bagi penerbit, sesuai dengan persyaratan undang-undang tentang hak cipta dan hak terkait yang diadopsi oleh Perancis.

Baca Juga: Nikmati Sajian Fantasi dan Horor Dalam Film A Chinese Ghost Story: Jadwal Acara ANTV Senin 25 Maret 2024

Tuduhan terhadap Google adalah bahwa mereka gagal memenuhi komitmennya untuk bekerja sama dengan pengawas yang bertanggung jawab memantau pelaksanaan komitmen tersebut.

Google juga dituduh tidak menghormati empat dari tujuh komitmen yang dimaksud, termasuk berkomunikasi dengan penerbit dengan itikad baik, memberikan informasi yang diperlukan untuk mengevaluasi remunerasi.

Selain itu Google juga didakwa mengusulkan solusi teknis yang memungkinkan penerbit untuk tidak ikut serta dalam penggunaan konten mereka oleh Bard tanpa mengorbankan tampilan konten yang dilindungi hak terkait di layanan Google lainnya.

Baca Juga: Akui Ada Niat Maju di Pilkada NTT 2024, Mantan Kapolda NTT Johny Asadoma: Ada Syarat-syaratnya

Denda ini menyoroti ketidakpatuhan Google terhadap aturan yang ditetapkan oleh Antitrust Prancis dan menimbulkan pertanyaan serius tentang praktik bisnis perusahaan teknologi besar dalam memperlakukan konten penerbit.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: ANSA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x