“Bitcoin sudah sering dinyatakan mati dari sejak kemunculannya. Saya kira statement IMF yang bertentangan dengan eksistensi kripto tidak akan begitu pengaruh. Yang akan cukup berpengaruh adalah bagaimana negara akan membuat bitcoin sebagai devisa atau tidak.”
“Kita juga bisa melihat bahwa institusi juga sudah terjun dan gelombangnya cukup besar. Jika harga turun institusi akan memborong. Jika hal ini dilakukan terus menerus lama lama supply bitcoin akan terus menipis,” ujar Oscar.
Meneropong harga "kakeknya aset kripto" pada bulan Januari 2021, Bitcoin berada di angka 500 juta rupiah sementara berdasarkan catatan market Indodax pada 28 Desember 2021, Bitcoin sudah menyentuh angka 737 juta.
Bitcoin sudah naik sekitar 47.4 persen bahkan pernah menyentuh harga All Time High (ATH)-nya di bulan November dengan harga hampir Rp1 milyar rupiah per 1 Bitcoin.
Hal itu menandakan bahwa Bitcoin adalah aset kripto yang baik untuk investasi jangka panjang.***
Disclaimer: Artikel ini hanya sebagai informasi. Perlu diingat, perdagangan aset kripto adalah aktivitas berisiko tinggi, dengan harga yang sangat flutktuatif atau dapat berubah-ubah secara signifikan dari waktu ke waktu. Semua keputusan perdagangan aset kripto adalah keputusan independen penggunanya, tanpa adanya unsur paksaan.