FLORES TERKINI - Vanessa Khong yang merupakan kekasih Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan hanya Vanessa Khong, namun penyidik juga menetapkan Nathania Kesuma (adik Indra Kenz) dan Rudiyanto Pei yang merupakan ayah Vanessa Khong sebagai tersangka, terkait dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Terhadap tiga orang tersangka Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei disangkakan dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Minggu 10 April 2022, dikutip dari ANTARA.
Baca Juga: Gandeng Jepang, Kemenkes Buka Kelas Perawat Internasional, Buruan Daftar!
Whisnu menjelaskan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya yang dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis 14 April 2022 mendatang.
Menurut Whisnu, keterlibatan ketiga tersangka yakni terdapat aliran dana dari Indra Kesuma alias Indra Kenz.
Ketiganya juga membantu untuk menempatkan atau menyamarkan dana atau menyembunyikan dana hasil kejahatan yang dilakukan tersangka Indra Kenz.
“Terkait dengan transaksi dan aliran dana terhadap tersangka,” ujar Whisnu.