Tersangka Baru Kasus Binary Option, Sosok Ini Siap Susul Indra Kenz ke Penjara?

- 5 April 2022, 11:53 WIB
ILUSTRASI Binary Option. Polisi tetapkan nama tersangka baru susul Indra Kenz.
ILUSTRASI Binary Option. Polisi tetapkan nama tersangka baru susul Indra Kenz. /PEXELS/Sora Shimazaki/

FLORES TERKINI - Kasus penipuan investasi berkedok trading Binary Option Binomo terus bergulir. Pasca Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka, muncul nama lain yang diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan sang afiliator.

Terbaru, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan seorang oknum sebagai tersangka. Oknum ini disebut sebagai guru trading dari Indra Kenz.

Sang oknum dimaksud adalah Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich, yang akhirnya bernasib sama seperti anak muridnya Indra Kenz, yakni sebagai tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (Binary Option) melalui aplikasi Binomo.

Baca Juga: 12 Ofisial Persija Jakarta Putus Kontrak Kerja, Ada Nama Bambang Pamungkas

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Fakarich sempat diperiksa polisi sebagai saksi terkait aliran dana yang mengalir ke Indra Kenz.

Fakarich bahkan sempat mangkir dua kali dari panggilan pihak penyidik, yakni pada Senin Maret 2022 dan Kamis 31 Maret 2022.

Penyidik lantas menerbitkan surat panggilan disertakan dengan perintah untuk membawa yang bersangkutan.

Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming RCTI 5 April 2022, Saksikan Aku Bukan Ustadz dan Aku Bukan Wanita Pilihan

Namun sebelum dijemput paksa oleh polisi, Fakarich akhirnya datang dengan sendirinya ke Bareskrim Polri.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah