Beberapa Negara Ini Bakal Longgarkan Kebijakan Penggunaan Kripto, Jumlah Investor Indonesia Melejit?

- 3 April 2022, 10:19 WIB
Ilustrasi mata uang kripto.
Ilustrasi mata uang kripto. / Pexels

FLORES TERKINI - Penggunaan mata uang kripto atau cryptocurrency dalam skala global setidaknya dua tahun belakangan ini semakin marak.

Menurut CEO Indodax, Oscar Darmawan, hal tersebut menunjukkan sentimen positif dunia pun sedikit banyak berpengaruh terhadap tren investasi kripto, termasuk di Indonesia.

Oscar menyebut, beberapa negara bahkan melonggarkan kebijakan penggunaan kripto, seperti Brasil, Vietnam, Inggris, hingga Rusia.

Baca Juga: Fakta atau Hoaks: Kebakaran Terjadi di Tengah Pesta Pernikahan, Pengantin dan 15 Orang Tewas

Menurut dia, regulasi berbagai negara, termasuk ketiga negara tersebut, belakangan ini membuat sentimen kripto bergeser ke arah yang positif.

Di Ibu Kota Brazil, yakni Rio de Janeiro, pemerintah setempat bakal mengizinkan warganya untuk membayar pajak memakai kripto dan memiliki rencana untuk mengizinkan pembayaran lainnya menggunakan kripto.

Wakil Perdana Menteri Vietnam saat ini sedang menginstruksikan penciptaan Rancangan Undang Undang terkait kripto.

Baca Juga: Hasil Undian Piala Dunia 2022 Qatar, Bentrok Messi vs Lewandowski Bakal Tersaji

Selanjutnya, Pemerintah Inggris pun berencana untuk merilis aturan baru yang berfokus pada stablecoin karena pertumbuhannya yang masif beberapa waktu terakhir.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x