Dengan hasil penelusuran tersebut, maka bisa dipastikan bahwa informasi dan narasi yang disebarkan tersebut merupakan HOAKS.
Masyarakat pun diingatkan untuk selalu waspada dan lebih bijak dalam menyikapi berbagai informasi seputar Covid-19 yang berasal dari sumber yang tidak terpercaya.
Yang pastinya, saat ini pemerintah tengah berupaya untuk mengatasi virus mematikan ini dengan program vaksinasi, karena vaksin ini sangat berharga untuk melindungi masyarakat di daerahnya masing-masing.
Sejauh ini terdapat 10 jenis vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use of Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM), yaitu vaksin Sinovac, Biofarma, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, Sputnik V, Janssen, Confidencia, dan Zifivax.
"Perlu diingat, bahwa EUA menjadi syarat wajib sebelum vaksin dilakukan. Untuk menjamin untuk menjamin vaksin tersebut aman dan efektif untuk disuntikkan," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito dalam keterangan persnya, Kamis, 4 November 2021 kemarin.***