FLORES TERKINI - Beredar sebuah pesan berantai yang menyatakan bahwa akan dilaksanakan razia masker oleh Ditlantas Polda secara serentak di seluruh Indonesia.
Pesan berantai yang disebarkan melalui WhatsApp tersebut juga mencantumkan logo TNI dan Polri.
Selain itu, informasi tersebut menyebutkan bahwa setiap orang yang kedapatan tidak menggunakan masker bakal dikenai denda sebesar Rp250 ribu.
Menurut informasi tersebut, sasaran razia masker tersebut adalah kantor, toko, bengkel mobil/motor/las dan warung-warung.
“Dari Ditlantas Polda besok ada razia masker serentak di seluruh Indonesia, baik yang di kantor, toko, bengkel mobil/motor/las dan warung-warung warteg semua,” demikian narasi yang dikembangkan.
Lebih lanjut disebutkan juga bahwa razia masker di seluruh Indonesia itu akan melibatkan pihak kejaksaan, polisi, dan POM.
“Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua lintas sektor dari kejaksaan, polisi, POM, dll. Dan kalau ada yang tidak pakai masker langsung ditindak bayar di tempat Rp250.000,-. Tolong diinfokan ke keluarga, tetangga, dan teman semua. jangan sampai kena denda,” lanjut informasi tersebut.