Cek Fakta, Ditlantas Polda Bakal Gelar Razia Masker di Seluruh Indonesia dengan Denda Rp250 Ribu?

- 5 Februari 2022, 10:13 WIB
Ilustrasi razia masker yang digelar oleh Satpol PP bersama TNI, Polri, dan Aparat Kewilayahan di Kota Bandung.
Ilustrasi razia masker yang digelar oleh Satpol PP bersama TNI, Polri, dan Aparat Kewilayahan di Kota Bandung. /Dok. Humas Kota Bandung

Lantas, benarkah razia masker akan dilakukan di seluruh Indonesia dan didenda Rp250 ribu untuk setiap orang yang kedapatan tidak menggunakan masker?

Informasi hoaks terkait razia masker.
Informasi hoaks terkait razia masker. turnbackhoax.id

Berdasarkan hasil penelusuran yang dikutip dari turnbackhoax.id, pengumuman tersebut bukan merupakan pengumuman resmi dari Dilantas Polda.

Sementara seperti diberitakan Pikiran Rakyat, KBO Ditlantas Polda Jawa Barat AKBP Bayu Catur menegaskan bahwa baik Ditlantas Polda maupun Korlantas Polri tidak pernah menyebarkan pengumuman tersebut.

Baca Juga: Proliga 2022 Putaran Kedua Siap Digelar, Berikut Jadwal Pertandingannya di Bulan Februari 2022

Senada, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo sebagaimana diberitakan Seputar Tangsel juga menegaskan bahwa pengumuman tersebut merupakan informasi bohong atau hoaks.

Narasi serupa juga pernah beredar pada Juni 2021 lalu. Artikel dengan topik yang sama telah dimuat dalam situs turnbackhoax.id dengan judul artikel: “[SALAH] Razia Masker Di Seluruh Indonesia Dengan Denda 250 Ribu”, yang diunggah pada 26 Juni 2021.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: Turnback Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah