Oleh karena itu, penting untuk mencari solusi yang tepat guna menghargai kerja keras mereka. Mulai dari meningkatkan jumlah insentif non-finansial hingga merevisi kebijakan gaji, langkah-langkah perlu diambil untuk memastikan bahwa ketua RT/RW mendapatkan pengakuan dan penghargaan yang pantas atas jasanya.
Berikut adalah contoh beberapa besaran gaji ketua RT terbaru 2024 di beberapa daerah di Indonesia:
- Jakarta: Rp 2.000.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 2.500.000 per bulan untuk ketua RW.
- Bekasi: Rp 5.000.000 per tahun untuk ketua RT dan Rp 6.000.000 per tahun untuk ketua RW.
- Yogyakarta: Rp 250.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 300.000 per bulan untuk ketua RW.
Baca Juga: Fakta atau Hoaks? Jokowi ‘Dicuekkin’ Duta Besar Turki Saat Hendak Bersalaman
- Probolinggo: Rp 180.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 200.000 per bulan untuk ketua RW.
- Pontianak: Rp 125.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 150.000 per bulan untuk ketua RW.
- Pekanbaru: Rp 500.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 650.000 per bulan untuk ketua RW.
- Padang: Rp 245.000 per bulan untuk ketua RT dan Rp 300.000 per bulan untuk ketua RW.
- Bogor: Rp 600.000 per bulan untuk ketua RT dan RW.
- Makassar: Rp 1.250.000 per bulan untuk ketua RT dan RW.
- Kebumen: Rp 2.500.000 per tahun untuk ketua RT dan Rp 3.000.000 per tahun untuk ketua RW.
Dalam membangun sistem penghargaan yang adil bagi ketua RT/RW, perlu juga untuk melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat. Dengan melibatkan mereka dalam proses pengambilan keputusan, akan lebih mudah untuk menciptakan sistem yang menguntungkan bagi semua pihak.
Baca Juga: CEK FAKTA: Ramai Dibahas Indocafe Coffeemix Mengandung Serbuk Narkoba, Benarkah?
Dengan demikian, meskipun gaji ketua RT/RW mungkin belum mencapai taraf yang diharapkan, penting untuk mengakui kontribusi besar yang mereka berikan bagi kemakmuran lingkungan tempat tinggal mereka.***