FLORES TERKINI - Hari ini, Rabu, 6 Oktober 2021, Anji Drive diketahui menjalani sidang lanjutan dari kasus narkoba yang menjeratnya.
Adapun agenda sidang hari ini adalah pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Dalam sidang yang sudah digelar tersebut, JPU menyampaikan dua tuntutan terhadap mantan vokalis Band Drive ini.
Oleh pengadilan, Anji dinyatakan bersalah dalam hal penyalahgunaan narkoba. Anji Manji juga dituntut lima bulan untuk melakukan rehabilitasi.
"Menyatakan terdakwa Anji bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba pada diri sendiri sebagaimana yang diatur dalam pasal 127 ayat 1 tentang narkotika," kata Jaksa dalam sidang siang tadi, 6 Oktober 2021, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Sebelumnya, seperti yang dilansir dari Antaranews.com, pelantun lagu “Bersama Bintang” ini diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat, 11 Juni 2021.
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan di studio miliknya, petugas penyidik menemukan beberapa barang bukti berupa ganja.
Barang-barang yang konsumsi dan peredarannya dijaga ketat ini diselipkan di dalam speaker. Sementara barang bukti lainnya ditemukan di Bandung.