Ada Bukti Kuat Lesti Kejora Jadi Korban KDRT, Begini Hukuman Maksimal untuk Rizky Billar

- 30 September 2022, 18:33 WIB
Begini Hukuman untuk Rizky Billar yang Terbukti Lakukan KDRT
Begini Hukuman untuk Rizky Billar yang Terbukti Lakukan KDRT /Flores Terkini/Kolase Foto: Instagram @lestykejora

FLORES TERKINI - Isu ambruknya ikatan cinta Lesti Kejora dan Rizky Billar tiba-tiba hadir ke permukaan dan menyita perhatian publik.

Dua insan yang pernikahannya disaksikan hampir seluruh masyarakat Indonesia karena disiarkan di televisi ini tiba-tiba viral.

Bermula dari laporan yang dibuat lesti Kejora, lalu merembes kepada penyebab Lesti Melaporkan suaminya tersebut.

Baca Juga: Uskup Belo Disebut ‘Menghilang’ Setelah Berita tentang Dugaan Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur

Dalam berbagai pemberitaan, Rizky Billar dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menjadi penyebab utamanya.

Selain itu, isu perselingkuhan juga mewarnai keretakan hubungan asmara pasangan yang dikenal lewat Takdir Cinta Leslar ini.

Berdasarkan laporan Lesti Kejora, polisi akhirnya menindaklanjutinya dengan penyelidikan dugaan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Jumat 30 September 2022: Saksikan Film Dokumenter Pengkhianatan G30S PKI

Jika hasil penyelidikan menyebutkan Rizky Billar benar-benar terbukti melakukan KDRT, maka suami Lesti Kejora ini terancam hukuman penjara.

Halaman:

Editor: Ancis Ama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x