Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT, Kuasa Hukum Lesty Kejora: Kami Menunggu Proses Penyidikan

- 7 Oktober 2022, 07:00 WIB
Rizky Billar Membantah Melakukan KDRT kepada Lesty Kejora
Rizky Billar Membantah Melakukan KDRT kepada Lesty Kejora /Flores Terkini/Kolase Foto: Instagram @rizkybillar

FLORES TERKINI- Rizky Billar melalui kuasa hukumnya, Adek Erfil Manaurung membantah tudingan bahwa kliennya telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya Lesty Kejora.

Bantahan tersebut ia sampaikan saat berada di Polres Metro Jakarta guna memberikan surat penundaan pemeriksaan terhadap Rizky Billar sebagai terlapor, Kamis 6 Oktober 2022.

"Oh itu enggak, itu berlebihan," ujar Adek dikutip dari YouTube SCTV, Kamis 6 Oktober 2022.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan Malang, Kapolri Tetapkan 6 Tersangka , 3 Warga Sipil dan Lainnya Polisi, Ini Hukumannya

Dikatakannya bahwa kliennya Rizky Billar membantah kalau sudah melakukan KDRT ke Lesty Kejora. Billar sama sekali tidak membanting istrinya.

"Lesty bilang kebanting bukan dibanting. Saya sudah tanya ke Billar, apa benar itu Lesty dibanting-banting? Tidak benar, bang. Saya juga sudah tanya ke Dede," sambungnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa ada yang berusaha mengompori dibalik masalah Lesty Kejora dan Rizky Billar, sebab menurutnya Billar sudah bertemu dengan Lesty dan mereka baik-baik saja.

Baca Juga: Lesty Kejora Alami KDRT, Beragam Spekulasi Hubungan Rumah Tangga Rizky Billar Jadi Topik Hangat

"Billar bertemu Lesty. Mereka baik-baik saja bahkan Billar menyuapi seperti suami istri," ujarnya.

Sementara itu kuasa hukum Lesty Kejora, Sandy Arifin tidak banyak berkomentar tentang bantahan dari pihak Rizky Billar.

Ia mengatakan bahwa saat ini keluarga Lesty Kejora telah menyerahkan semuanya ke pihak penyidik.

Baca Juga: Ribuan ASN Bakal Segera Dialihkan ke Ibu Kota Negara Nusantara: Ini Harapan Menpan RB

"Mohon doanya. Pihak keluarga sudah ya iktui semua proses hukum yang berjalan saja,"ujar Sandy Arifin.

Sandy Arifin kembali menegaskan bahwa kliennya hanya menunggu proses penyidikan.

"Itu kan sudah diserahkan semua sama pihak kepolisian. Kami menunggu proses penyidikan saja," pungkasnya.***

Editor: Max Werang

Sumber: YouTube SCTV


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah