Viral! Surat Hasil Tes PCR Positif Corona Jadi Bungkus Gorengan, Begini Kata Pakar Biologi Molekuler

- 27 Juli 2021, 05:40 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. /FREEPIK/articular/

FLORES TERKINI - Namanya sosial media, kalau tidak bikin heboh dan viral sebuah isu, bukan lagi namanya sosial media. Seperti kabar yang sedang viral yang lagi-lagi datang dari sosial media. Kertas surat hasil tes PCR positif corona malah dijadikan bungkus gorengan.

Foto unggahan akun Instagram @infodepok_id ini langsung viral dan jadi bahan perbincangan. Beberapa netizen menganggapnya tidak masalah, namun beberapa lainnya bergidik mengingat kertas tersebut pernah dipegang oleh orang yang positif corona.

Walaupun kemungkinan virus corona menular melalui kertas itu sangat kecil, namun tetap saja banyak orang yang menjadi ngeri melihat kertas bekas tes PCR positif ini dijadikan bungkus gorengan.

Baca Juga: Tips Jitu Bikin Nasi Tidak Basi, Dijamin Sehat dan Awet Seharian

"Ini kita tadi beli gorengan bungkus gorengan bekas dokumen hasil SWAB positif. Lah kita makan gorengan jadi gimana gitu jadi negeri-ngeri sadap gitu," tulis akun Instagram @infodepok_id yang langsung ditanggapi oleh beberapa netizen.

"Ini Indonesia broo, ada kok ijazah buat bungkus gorengan. Yang belom nemu tuh sertifikat buat bungkus gorengan," tulis akun @tribudi_r menanggapi unggahan ini.

Terlepas dari kemungkinan virus menular melalui kertas, Ahmad Rusdan Utomo seorang Pakar Biologi Molekuler menjelaskan jika benda mati seperti kertas tidak bisa menjadi perantara penyebaran virus corona.

Baca Juga: Beri Tips Aman untuk Kesehatan, dr. Faheem Ajak Masyarakat Indonesia supaya Tidak Takut dan Mau Divaksinasi

Alasannya adalah virus corona diketahui hanya menular lewat cipratan air lir dan lewat udara. Apalagi surat hasil tes PCR biasanya dicetak di daerah yang aman dan bebas virus. Karenanya, terkait dengan unggahan akun @infodepok_id di Instagram ini tidak perlu ditakutkan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah