FLORES TERKINI – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan rencana pengangkatan tenaga kesehatan (nakes) non Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2022 ini.
Pengangkatan nakes non ASN tersebut dilakukan lantaran masih kurangnya jumlah tenaga kesehatan terutama di Puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah Daerah.
Sistem Informasi SDM Kementerian Kesehatan per 29 April 2022 memberikan gambaran masih minimnya jumlah tenaga kesehatan di daerah.
Sebanyak 586 dari 10.373 (5,65 persen) Puskesmas tidak memiliki dokter, sebanyak 5.498 dari 10.373 (53 persen) Puskesmas belum memiliki sembilan jenis tenaga kesehatan sesuai standar, sebanyak 268 dari 646 (41,49 persen) RSUD belum memiliki tujuh jenis Dokter Spesialis (Anak, Obgin, Bedah, Penyakit Dalam, Anestesi, Radiologi, dan Patologi Klinik).
Karena itu, lebih dari 200 ribu tenaga kesehatan Non ASN, seperti tenaga honorer, diharapkan dapat beralih status menjadi PPPK tahun ini dan tahun depan seiring dengan mulai berlakunya aturan pemerintah yang menghentikan perekrutan pegawai honorer di 2023.
Menkes Budi mengatakan, dengan kebijakan ini, para tenaga kesehatan honorer atau Non ASN yang berada di seluruh Indonesia dapat lebih tenang bekerja karena masa depannya sudah bisa lebih jelas.
Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming Trans 7 Minggu 1 Mei 2022, Saksikan MotoGP Spanyol Sirkuit Jerez
“Ini merupakan salah satu program Transformasi Kesehatan di bidang sumberdaya manusia di mana kami harus memastikan kecukupan tenaga kesehatan,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada konferensi pers terkait Kebijakan Tenaga Kesehatan Non ASN secara virtual di Jakarta, Jumat, 29 April 2022, dikutip dari dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id.