Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, 2 Pemilik Akun FB Dilaporkan ke Polres Flotim

23 Februari 2022, 10:49 WIB
Wakapolres Flotim Kompol Januaris Seran saat menerima laporan dari PEWARTA Flotim, Selasa, 22 Februari 2022. /Ade Riberu/FLORES TERKINI/

FLORES TERKINI - Solidaritas Persatuan Wartawan Lewotana (PEWARTA) Flores Timur (Flotim) melaporkan dua pemilik akun Facebook (FB) lantaran diduga telah melecehkan profesi wartawan.

Dua pemilik akun FB yang dilaporkan tersebut dengan nama pengguna “Poullzend Polseno Niron” dan “Icad”.

Koordinator Solidaritas PEWARTA Flotim Patman Werang yang didampingi 15 wartawan mengajukan laporan tersebut ke Polres Flotim pada Selasa, 22 Februari 2022.

Baca Juga: Anda Ingin Download Video di Aplikasi Twitter? Berikut Langkah Muda dan Cepatnya

Menurut Patman Werang, laporan yang dibuatnya untuk dua pemilik akun FB itu atas dugaan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan maupun penghinaan terhadap salah satu oknum rekan wartawan yang selama ini bertugas Flotim.

Patman mengatakan, substansi dari laporan tersebut adalah gerakan nurani solidaritas dari rekan-rekan PEWARTA Flotim yang melihat profesi wartawan di Kabupaten Flotim cenderung menjadi objek penderita dan sering dilecehkan oleh netizen.

“Langkah ini kami lakukan sebagai bentuk solidaritas kami. PEWARTA Flotim tidak melihat dia dari lembaga mana, namun kami bersama-sama datang dan menyerahkan laporan pengaduan dugaan pencemaran nama baik, baik secara pribadi maupun secara profesi,” kata Patman.

Baca Juga: New Carry Pick Up Jadi Kontributor Utama dalam Penjualan Suzuki di Indonesia

Selain itu, menurut dia, laporan tersebut pun bertujuan untuk adanya ruang edukasi dan pembelajaran bagi segenap masyarakat Lamholot (sebutan untuk rumpun suku di Flotim) agar lebih beradab dan beretika dalam menggunakan media sosial sebagai alat untuk memberikan dan menerima informasi.

“Semoga pengaduan ini bisa diproses dan ditindaklanjuti secepatnya oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Flotim sesuai dengan ketentuan hukum dan undang-undang yang berlaku,” harap Patman.

Sementara itu, Wakapolres Flotim Kompol Januaris Seran pasca menerima aduan dari PEWARTA berjanji akan segera menidaklanjuti laporan tersebut.

Baca Juga: Live Streaming Love Story The Series 23 Februari 2022: Dilan Bongkar Boroknya Anita, Wilantara Naik Darah

“Sesuai dengan perintah pimpinan (Kapolres Flotim), saya menerima pengaduan dari rekan-rekan Solidaritas Pewarta Flotim secara resmi dan pengaduan tersebut dalam waktu dekat akan segera kami tindak lanjuti oleh satuan unit Reskrim. Perkembangan penanganannya akan disampaikan kemudian,” ungkap Kompol Januarius.

Sebelumnya, ramai dipergunjingkan di laman Facebook Suara Flotim cuitan pemilik akun FB atas nama “Poullzend Polseno Niron”.

Dalam unggahannya, “Poullzend Polseno Niron”menyentil pemberitaan salah satu wartawan Pos Kupang atas nama Amar Ola Keda, dengan judul berita “Jaksa Sita Mobil di Tangan Mantan Ketua DPRD Flotim”, yang dibagikan Amar Ola di grup FB “Suara Flotim” pada Selasa 15 Februari 2022 sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Juga: Tarif Jasa Peti Kemas Dinilai Mahal, Ombudsman NTT Desak Pemprov Segera Ambil Sikap

Berita Pos Kupang dengan judul yang sama lalu diunggah ulang oleh pemilik akun FB “Venty da Costa” di laman grup yang sama dan pada tanggal yang sama pula.

Adapun beberapa kalimat yang ditulis oleh “Poullzend Polseno Niron” sebagai berikut.

“Sekelas Pos Kupang bisa menulis berita kadal bunglon seperti ini???, wartawan bahasanya gadungan, mohon lebih berhati-hati dalam mengekspos berita enak dari wartawan tuu, tajam pena abal-abal kadang bisa mengiris secara liar,” demikian petikan cuitan “Poullzend Polseno Niron”.

Menanggapi komentar tersebut, Amar Ola Keda sempat memberi kesempatan kepada pemilik akun bersangkutan untuk meminta maaf atas komentar yang telah ditulisnya.

Baca Juga: Live Streaming Terpaksa Menikahi Tuan Muda Rabu 23 Februari 2022: Abhimana dalam Bahaya, Apa Sebab?

“Untuk saudara saya Poullzend Polseno Niron, yang saya hormati, saya memberi waktu 3x 24 jam ke saudara untuk meminta maaf. Kalau tidak maka mari kita berproses. Saya lebih senang kalau kita saling menghargai. Saya sebagai wartawan selalu menjaga integritas profesi dan juga media tempat saya bekerja, Pos Kupang. Saya tidak pernah membully profesi orang lain. Boleh berbeda penafsiran tapi jangan sampai saling menghina. Mari kita saling menghargai,” tulis Amar Ola di laman medsos FB Suara Flotim pada Kamis 17 Februari 2022, sekita pukul 15.00 WITA.

Bukannya mendapat respon positif, “Poullzend Polseno Niron” malah membalas dengan komentar yang dinilai menantang dan tak elok.

PEWARTA Flotim saat melaporkan dugaan kasus pelecehan profesi wartawan ke Polres Flotim. Ade Riberu/FLORES TERKINI

“Waduh kaget saya ada wa masuk dengan crooping postingan yang mengarah kepada saya. Sepertinya tajam dan terukur. Ada ultimatum batas maksimal tiga hari untuk sesuatu keharusan. Hahahaha. Memangnya kenapa sampai 3 hari ? tidak 10 hari? biar lebih seru ?? Buat saudara yang bersangkutan ini saya mau sampaikan bahwa saya tidak akan memenuhi permintaanmu itu.”

Baca Juga: Waspadai Konflik Terbuka di Kawasan Indo-Pasifik, Menlu RI Minta Lakukan Hal Ini

“Silakan lanjutkan kemana saudara suka. Tidak usah tunggu sampai 3 hari. Sekarang saja saudara laporkan ke mana saudara suka. Kalau memang mau ajak banyak rombongan penari, ayo tabur genderangya lebih keras bung.”

”3 hari terlalu lama bossss. Saya tunggu sekarang biar cepat lihat dengan transparan. Sapatau akan keluar juga dibalik layar. Ini sudah jadi semakin menarik. Sya butuh cepat, spya jng sampai nanti muncul judul pemberitaan lagi. Saya biasa mendampingi orang dalam kasus seperti ini. Jadi ini bukan baru buat saya. INGAT JANGAN MUNDUR DENGAN PERNYATAAN HEBATMU YANG MALAM INI BEGITU MENGHEBOKAN GRUP YA BOSS. TABBE.”

Balasan komentar “Poullzend Polseno Niron” itu pun dilampirkan pula dengan foto pribadi dan screenshoot postingan Amar Ola Keda Kabelen.

Baca Juga: Cek Fakta, Gegara Antibodi Covid-19 ASI Jadi Berubah Warna Menjadi Hijau?

Tak berhenti di situ, selang sehari pemilik akun “Icad” menulis di laman grup FB “Suara Flotim” yang juga diduga telah melecehkan profesi wartawan.

“Wartawan lapar menggadai idealisme jurnalistik untuk politik,” tulisanya pada Sabtu, 19 Februari 2022, sekitar pukul 15:11 WITA.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler