FLORES TERKINI - Sidang dengan tersangka Randy Badjideh yang rencananya akan digelar hari ini batal dilaksanakan.
Sidang yang rencananya akan mendengarkan keterangan saksi-saksi yang meringankan terdakwa kembali diundur.
Sehari sebelumnya, Selasa 21 Juni 2022, sidang dengan agenda yang sama juga batal dilaksanakan.
Alasan sidang Randy Badjideh batal digelar baik kemarin maupun hari ini adalah karena ketidakhadiran kuasa hukum terdakwa dan para saksi.
Dengan tidak hadirnya kuasa hukum terdakwa dan saksi-saksi di persidangan, sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang meringankan terdakwa diundur hingga Senin 27 Juni 2022.
Sebelumnya, berdasarkan informasi dari laman https://pn-kupang.go.id/, sidang dengan terdakwa Randy Suhardy Badjideh akan digelar hari ini Rabu 22 Juni 2022 dengan agenda pembuktian.
Di laman tersebut tidak dijelaskan secara rinci agenda pembuktian hari ini siapa saja yang dihadirkan untuk memberikan kesaksian.
Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan kakak korban Jekson Manafe melalui unggahan di Facebook, bakal ada tiga saksi yang dihadirkan, selain terdakwa Randy Badjideh.
Dalam statusnya kakak kandung Astri Manafe menginformasikan jika sidang lanjutan kasus Penkase hari adalah pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa.
Baca Juga: Pekan OMK Paroki Ritaebang Solor Barat Resmi Dibuka, Ini Pesan Camat Solor Barat
Infonya akan ada tiga orang saksi yang dihadirkan, yakni satu saksi ahli dan dua orang yang berprofesi sebagai guru.
"Besok akan dilanjutkan dengan agenda persidangan pemeriksaan saksi yg meringankan terdakwa randy," tulis Jekson Manafe di akun facebooknya @bryan.kevin.946, Selasa 21 Juni 2022.
Infonya ada 3 saksi termasuk 1 ahli yg dua lagi berprofesi sebagai guru... kemungkin teman guru ira ua," lanjut Jekson.
Baca Juga: STFK Ledalero Maumere Beralih Jadi IFTK, 2 Prodi Baru Ditambahkan
Dalam unggahan statusnya kali ini Jekson Manafe juga mengingatkan para saksi yang akan memberikan kesaksian untuk bersikap netral.
"Ada pesan buat saksi sebaiknya kalian netral karena banyak yg mengawal kasus Penkase," tulisnya menegaskan.***