Diburu 3 Hari, Terduga Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Undana Kupang hingga Tewas Berhasil Dibekuk Polisi

3 Mei 2023, 22:27 WIB
Tim Jatanras Polresta Kupang Kota dan ketiga terduga pelaku (dalam posisi jongkok) pengeroyokan dan pembunuhan mahasiswa Undana Kupang. /Dok. Tribrata News Kupang Kota

FLORES TERKINI – Sebanyak tiga orang terduga pelaku pengeroyokan seorang mahasiswa Undana Kupang berhasil ditangkap tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelum dibekuk polisi, ketiga terduga pelaku tersebut sempat buron selama tiga hari.

Tiga orang terduga pelaku tersebut diduga secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Marthen Leba Doko, seorang mahasiswa Fakultas Teknik Undana.

Pengeroyokan itu terjadi di Jalan El Tari depan Rumah Jabatan Gubernur NTT pada Minggu, 30 April 2023 dini hari. Akibatnya, Marthen pun meninggal dunia, sebagaimana informasi yang viral di media sosial beberapa hari belakangan ini.

Baca Juga: Sekilas tentang Warung Artis Ikan Kuah Asam Tenau, Sajian Kuliner Legendaris di Kota Kupang Sejak 1950-an

Dilansir dari Tribratanewskupangkota.com, dua dari tiga terduga pelaku itu ditangkap di Lapangan Taspen, Kelurahan Air Nona, Kecamatan Kota Raja, pada Selasa, 2 Mei 2023 malam. Sedangkan satu terduga pelaku lainnya ditangkap di Kelurahan Manulai Dua, Kecamatan Alak, Kota Kupang.

Saat ini, ketiga terduga pelaku sudah diamankan di Rutan Polresta Kupang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Adapun ketiga orang terduga pelaku itu adalah EJB (24) yang merupakan seorang pegawai honorer, YSRD (24) yang bekerja sebagai karyawan swasta, dan SRD (27) yang merupakan pegawai honorer.

Baca Juga: Intip Eksotisnya TAFA di Fatukoa-Kupang, Rekomendasi Lokus Wisata di NTT yang Bisa Bikin Kamu Betah

Kronologi Kejadian

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para terduga pelaku mengaku jika mereka adalah teman dekat.

Sebelum kejadian, ketiganya bersama-sama mengonsumsi minuman keras (miras) di depan Rumah Jabatan Gubernur NTT.

Saat itu, korban kebetulan melintas di depan para terduga pelaku dengan mengendarai sepeda motor bersama salah seorang temannya. Lalu, korban mendengar ada suara teriakan.

Baca Juga: Waspadai Dampak Bibit Siklon Tropis 98S, Pemerintah Kota Kupang Keluarkan Peringatan Dini

Setelah lewat beberapa meter dari depan TKP, korban turun dan mendatangi para terduga pelaku.

Entah apa penyebabnya, korban malah dikeroyok. Setelah melakukan pengeroyokan, ketiga pelaku pergi meninggalkan korban di tempat kejadian perkara (TKP).

Keluarga Lapor Polisi

Usai mengetahui bahwa korban mengalami pengeroyokan, pihak keluarga korban langsung mendatangi Polresta Kupang Kota untuk membuat laporan.

Baca Juga: Masuk Sekolah Jam 5 Pagi di SMAN 1 Kupang, Begini Situasinya dan Tanggapan Para Siswa

Setelah mendapat laporan dari pihak keluarga korban, Tim Jatanras Polresta Kupang Kota lantas bergegas melakukan penyelidikan di lapangan dan memburu para terduga pelaku.

Berdasarkan data-data yang dikumpulkan dari para saksi di TKP, penyelidikan identitas pelaku mengerucut kepada ketiga orang terduga pelaku yang kini telah dibekuk tersebut.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto, mengatakan bahwa tertangkapnya ketiga terduga pelaku tersebut merupakan hasil dari doa dan kerja sama dari keluarga dan masyarakat Kota Kupang. Sehingga, hanya dalam waktu 3X24 jam para terduga pelaku dapat diamankan.

“Setelah menerima laporan kejadian pengeroyokan tersebut, saya langsung perintahkan Kasat Reskrim agar dalam waktu tiga hari pelaku sudah harus ditangkap, dan ini terbukti kerja keras dari Tim Jatanras,” ujarnya.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: tribratanewskupangkota.com

Tags

Terkini

Terpopuler