KPM Bansos di Flores Timur Desak APH Usut Dugaan Penyimpangan Penyaluran Bansos

27 Juni 2024, 07:22 WIB
Ilustrasi Bansos. /Dok. Ist./Flores Terkini

FLORES TERKINI – Aroma tak sedap pada proses penyaluran bantuan sosial (bansos) non tunai di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) oleh lembaga penyalur terus terkuak. Bukan saja pada bansos Program Keluarga Harapan (PKH), namun juga pada Bansos Sembako dan Bansos Yatim Piatu (YAPI).

Terkuaknya praktik menyimpang yang ditengarai dilakukan oleh juru bayar dari lembaga penyalur tersebut berawal dari keheranan para Kelompok Penerima Manfaaat (KPM) PKH yang terdepak pada tahapan penyaluran di periode penyaluran tahun 2023 lalu.

“Pada penyaluran Tahap I dan II di tahun 2023 kami terima, karena memang kami adalah KPM PKH. Namun pada Tahap III dan IV, nama kami sudah tidak diumumkan lagi. Tanpa ada penjelasan, hak kami itu diberikan kepada KPM baru yang dari aspek syarat nyata tidak memenuhi syarat untuk menerima bansos tersebut,” tutur beberapa KPM asal Kecamatan Larantuka dan Adonara Timur.

Baca Juga: Pasangan Mahasiswa Buang Bayi di Panti Asuhan, Mengaku Gegara Takut Ketahuan Orang Tua

Kondisi serupa pun dialami beberapa KPM di wilayah Kecamatan Larantuka dan Adonara Timur pada periode penyaluran bansos Tahap I dan II tahun 2024.

Merasa janggal, beberapa dari KPM tersebut lantas mengadukan kondisi yang mereka alami itu kepada pendamping PKH. Selanjutnya mereka pun melakukan pengecekan pada aplikasi SIKS-NG. Ternyata, status KPM mereka masih aktif dan telah bertandakan telah tersalur.

“Pada SIKS-NG, status KPM PKH kami masih aktif, bahkan pada tahapan penyaluran yang kami tidak terima itu bertuliskan transaksi berhasil atau dengan kata lain telah tersalur. Pertanyaannya, hak kami yang telah tersalur itu dikemanakan, sedangkan kami sendiri tidak pernah menerimanya?” ujar beberapa KPM asal Larantuka dan Adonara Timur dengan ekspresi kecewa.

Baca Juga: Berjuang Demi Kesejahteraan Bersama, Petani di Sikka Buka Jalan Tani dengan Uang Pribadi

Menurut para KPM tersebut, mereka bahkan telah mengadukan hal tersebut kepada pendamping PKH di wilayah mereka,dan secara berjenjang diteruskan kepada lembaga penyalur atau juru bayar.

Sambil membeberkan praktik serupa pada Bansos Sembako, KPM-KPM yang enggan namanya tersebutkan dalam pemberitaan itu menginformasikan soal klarifikasi lembaga penyalur.

“Menurut yang kami dengar, dalam klarifikasi mereka kepada pihak dinas sosial, pihak juru bayar menyampaikan bahwa kenyataan tersebut dikarenakan kesalahan teknis,” ujar mereka sembari meneruskan kisah nan pilu itu.

Kesalahan teknis sebagaimana yang dikutip para KPM tersebut adalah pihak juru bayar melakukan kesalahan scan foto penerima pada saat proses penyaluran.

Baca Juga: Tantangan Pilkada 2024: KPU Ende Siap Antisipasi Banjir dan Longsor

“Karena jumlah penerimanya banyak, maka mereka salah pada saat scan foto. Begitulah penjelasan pihak juru bayar saat klarifikasi mereka yang kami dengar ama,” imbuh PKM di wilayah kerja PT. Pos Larantuka dan Waiwerang seraya menegaskan penjelasan tersebut sama sekali tidak masuk akal.

Beberapa PKM dari daratan Adonara Timur bahkan serta merta menilai, alasan kesalahan scan foto para penerima bansos tersebut seakan-akan telah menjadi alasan berjemaah oleh pihak juru bayar.

“Bagaimana mungkin karena kesalahan scan foto, sedangkan oleh juru bayar yang sama pun sebelumnya telah melakukan hal yang sama saat penyaluran bansos YAPI di Kecamatan Adonara Timur dan Kecamatan Wotan Ulumado? Masa di penyaluran YAPI pun dengan alasan salah scan foto penerima, di PKH dan Sembako pun oleh juru bayar yang sama juga bilang salah scan foto? Tingkat ketelitian mereka dimana? Bagi kami, alasan itu sama sekali tidak masuk akal,” timpal dua di antara KPM asal Adonara Timur tersebut.

Baca Juga: Terungkap Sosok Pelaku Penelantaran Bayi di Ende, Ternyata Masih Berstatus sebagai Mahasiswa Aktif

Bukan saja soal terdepaknya beberapa KPM sewaktu penyaluran, indikasi praktik menyimpang lain pada tahapan penyaluran bansos PKH maupun bantuan Sembako juga tersaksikan warga penerima bahkan pendamping PKH.

Pada komponen KPM Lansia tunggal (tanpa ahli waris) yang telah meninggal serta KPM yang telah merantau atau pindah alamat lintas kabupaten dan propvinsi pun masih disalurkan.

Parahnya, dana bansos PKH, maupun Sembako dari KPM tunggal yang telah meninggal dan KPM yang telah merantau atau berpindah alamat lintas kabupaten-provinsi tersebut disalurkan kepada KPM baru yang tidak berhubungan darah di desa lain.

Tak berhenti di situ, kisah tragis lainnya pun dituturkan oleh KPM di wilayah kerja juru bayar PT. Pos Larantuka. Bagi KPM yang tidak hadir sewaktu penyaluran, pihak juru bayar berjanji akan menyalurkan di rumah KPM. Pada kenyataannya, janji tersebut tidak dilaksanakan.

Baca Juga: Drama Seru! Sinopsis Saleha Episode 27 Juni 2024: Begini Prediksi Masa Depan Saleha dan Nando

“Mereka lalu menjanjikan untuk membayar kembali hak KPM itu dengan cara mencicil. Ini aneh kan? Oleh karena itu kami minta agar dinas sosial dan jejaringan yang menangani bansos Kementerian Sosial ini harus lebih proaktif untuk melakukan penelusuran,” pinta beberapa KPM yang lebih menyesalkan kebaikan negara yang dibelokan arah oleh itu.

Bahkan menurut mereka, indikasi praktik yang menyimpang tersebut otomatis merugikan KPM asli dan pula merugikan keuangan negara.

Tanpa tendeng aling-aling, mereka pun meminta agar pihak Kejaksaan Negeri Flores Timur dan Polres Flores Timur serta pihak Ombudsman Perwakilan NTT  bisa menyentuh kondisi tersebut.***

Editor: Ade Riberu

Tags

Terkini

Terpopuler