Polemik Saksi Palsu Sengketa Tanah di Labuan Bajo, Siapa Dalangnya? Begini Kata Kejati NTT

- 16 Februari 2021, 08:02 WIB
Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim.
Kasipenkum Kejati NTT, Abdul Hakim. /FLORES TERKINI/Istimewa

Abdul juga mengatakan, jika dalam penelusuran ditemukan indikasi adanya keterlibatan pengacara, maka akan ditetapkan juga sebagai tersangka. Hal ini berlaku juga bagi Bupati Gusti Dulla.

"Penyidik masih mencari siapa sesungguhnya yang merekayasa adanya keterangan palsu di Pengadilan. Apabila diduga ada peran pengacara maka tentu akan menjadi tersangka juga," kata Abdul.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kesehatan Selasa 16 Februari 2021, Capricorn Memiliki Energi yang Luar Biasa

"Apabila ada peran bupati maka tentu akan ditetapkan juga sebagai tersangka karena menghalang-halangi proses penyidikan kasus tanah ini,” pungkas Abdul Hakim.*** (Sonny Lamoren)

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x