Soal Penanganan Bencana di Ende, Vinsen Sangu: Pemkab Jangan Hanya Jadi Dokumen Pelengkap Administrasi

- 7 Mei 2024, 08:01 WIB
Kondisi lokasi longsor di Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Sabtu (04/05/2024).
Kondisi lokasi longsor di Desa Wolotopo Timur, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende, Sabtu (04/05/2024). /Dok. Ist./Ho-FLORESTERKINI.com

FLORESTERKINI.com – Anggota DPRD Kabupaten Ende dari Fraksi PDI Perjuangan, Vinsen Sangu, menyoroti penanganan bencana di kabupaten itu oleh pemerintah setempat.

Ia menilai, Kabupaten Ende, seperti banyak daerah lainnya, terus dihantui oleh ancaman bencana yang semakin nyata dan sering terjadi. Hal ini bukan lagi sekadar isu, melainkan realitas yang harus dihadapi dengan serius.

Karena itu, Vinsen Sangu meminta Pemerintah Kabupaten Ende perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap perencanaan dan langkah-langkah konkret yang diambil dalam menanggapi dinamika tersebut.

“Secara khusus terhadap peristiwa bencana alam yang terjadi, saya mengimbau kepada pemerintah untuk segera melakukan evaluasi kritis terutama terhadap perencanaan dan penganggaran daerah pada sektor upaya pengurangan risiko bencana," tegas Vinsen Sangu, Senin, 6 Mei 2024.

Lebih lanjut kata dia, perubahan iklim global telah membawa konsekuensi serius, termasuk meningkatnya insiden bencana alam. Kabupaten Ende, dengan berbagai kondisi geografis dan sosialnya, menghadapi beragam jenis ancaman bencana. Mulai dari bencana alam hingga ancaman sosial, semuanya menjadi bagian dari konteks yang harus ditangani dengan bijaksana.

Menurut Vinsen Sangu, langkah pertama yang harus diambil adalah upaya pengurangan risiko bencana. Ini tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

Perlunya Evaluasi Perencanaan dan Tindakan Konkrit

Vinsen menekankan pentingnya evaluasi terhadap perencanaan dan penganggaran daerah terutama terkait upaya pengurangan risiko bencana. Perencanaan yang telah ada perlu diperkuat dengan langkah-langkah konsisten, bukan hanya sebagai dokumen administratif semata.

Perencanaan yang mencakup berbagai aspek seperti pengurangan risiko bencana, rencana aksi, dan penataan kota yang ramah terhadap ancaman bencana, harus dijalankan dengan sungguh-sungguh.

Ia mengatakan, hal tersebut menjadi landasan untuk memitigasi dampak bencana dan meningkatkan ketahanan masyarakat.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah