FLORES TERKINI - Seorang sopir berinisial BD (37) warga Nggorang, Desa Bajak, Kecamatan Reok, Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), diduga menyetubuhi seorang remaja perempuan berinisial RVR (16).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RVR diketahui merupakan warga Lingkungan Tanah Putih, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Reok.
Sementara dugaan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 10 Maret 2021 pukul 21.30 WITA.
Baca Juga: Buka KARTU TAROT Sabtu 13 Maret 2021, Capricorn, Aquarius, Pisces: Uang Bawa Masalah Tersendiri
Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, melalui Paur Subag Humas Polres Manggarai, Ipda Made Budiarsa, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi di dalam sebuah mobil bermerek Avanza, berwarna hitam, yang saat itu berada di pinggir jalan raya Reo-Ruteng, tepatnya di Kampung Rawuk, Desa Riung, Kecamatan Cibal.
“Korban adalah seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Reok,” ujarnya kepada wartawan Jumat, 12 Maret 2021.
Ia melanjutkan, peristiwa itu bermula dari saat korban menumpang mobil pelaku dari Ruteng menuju Reo. Namun saat tiba di Reo, korban kemudian meminta pelaku untuk mengantarnya kembali ke Ruteng.
“Atas permintaan korban tersebut, pelaku bersedia mengantar korban kembali ke Ruteng,” jelas dia.