Namun dalam perjalanan, kata dia, pelaku menghentikan kendaraan di pinggir jalan, lalu mengunci pintu mobil.
Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk berhubungan seks dalam mobil pelaku. Atas peristiwa itu, korban kemudian melaporkan pelaku ke Polres Manggarai.
“Saat ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim Polres Manggarai,” terang dia.***