Kanwil Kemenkum HAM NTT Gelar Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual

- 20 Maret 2021, 09:04 WIB
Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, Jumat 19 Maret 2021.
Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual, Jumat 19 Maret 2021. /Efren Polce/FLORES TERKINI

FLORES TERKINI - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) gelar Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual dengan tema "Urgensi Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Menikmati Manfaat Ekonomi".

Kegiatan ini bertempat di Aula Kantor Bupati Manggarai Timur (Matim), Jumat 19 Maret 2021.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Matim Agas Andreas, diikuti oleh unsur Pimpinan OPD, ketua dan wakil ketua tim penggerak PKK TK Kabupaten Matim, tokoh masyarakat dengan jumlah peserta sekitar 30 orang.

Baca Juga: Prihatin dengan Kondisi Myanmar, Jokowi Minta Ketua ASEAN Tak Boleh Tinggal Diam dan Segera Lakukan Ini

Diketahui, yang menjadi pemateri kegiatan tersebut yaitu Erni Mamo Li, SH, M.HUM, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), NTT, Dra, Dientje E. Bule Logo, SH, M.Si, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kementerian Hum dan Hak Asasi Manusia (HAM), willayah NTT, Yossie Jacob, SH, M.Hum.

Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Frans Bukardi, selaku moderator, mengatakan bahwa kegiatan Workshop Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual ini dilaksanakan atas kerja sama kantor wilayah Kemenkumham NTT dengan Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur (Pemda Matim).

Ia pun berharap dengan mengadakan kegiatan ini, semua pihak akan mengambil bagian dalam upaya inventarisasi berbagai ekspresi budaya tradisional, pengetahuan tradisional sehingga upaya pencatatannya dapat berjalan lancar. Dengan pencatatan, EBT dan PT yang dimiliki Ke Matim, diharapkan akan lestari, dapat diwariskan serta memberi dampak ekonomis bagi warga.

Baca Juga: Pertemuan Perdana Sejak Joe Biden Dilantik, AS-China Terlibat Adu Mulut

Hal ini, kata Frans, sangat dimungkinkan berhubung begitu banyak kekayaan intelektual komunal yang dimiliki masyarakat beberapa yang khas yaitu Kain Tenun Songke Lamba Leda, Kain Tenun Punca Titi Congkar dan Kain Tenun Rembong. Selain itu, terdapat pula Ritual Khebu di Kota Komba, Tari Vera, Topi/Songkok Rajong.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x