FLORES TERKINI - Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera memutuskan sengketa Pilkada Kabupaten Sumba Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin 22 Maret 2021.
Terkait hal itu, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumba Barat menyampaikan beberapa harapannya.
Pertama, KPUD Sumba Barat berharap agar MK akan membuat keputusan sesuai dengan fakta persidangan yang ada selama ini.
Baca Juga: Sinopsis Dari Jendela SMP Senin 22 Maret 2021, Wulan Atur Strategi Gagalkan Pernikahan Bu Inah
"Keputusan sengketa Pilkada Sumba Barat sepenuhnya di tangan Majelis Hakim MK. Akan diputuskan 22 Maret 2021. Saya harapkan akan diputuskan nanti sesuai fakta persidangan selama ini," kata Juru Bicara KPUD Sumba Barat, Teguh Raharjo, pada Minggu 21 Maret 2021.
Menurut Teguh Raharjo, KPUD pun siap melaksanakan apapun yang menjadi keputusan MK.
"Sebagai lembaga penyelenggara pilkada Sumba Barat, kami siap melaksanakan apapun keputusan MK," ujarnya.
Yang kedua, KPUD Sumba Barat berharap agar masyarakat pun harus bisa menerima apapun keputusan MK terkait sengketa Pilkada tersebut.
Baca Juga: Mau Lolos CPNS 2021, Ada 8 Tips yang Perlu Kalian Lakukan Sebelum Tes