Diduga Keracunan Makanan, Bocah 13 Tahun Asal Manggarai Timur Meninggal Dunia

- 4 Mei 2021, 19:19 WIB
Ilustrasi keracunan makanan.
Ilustrasi keracunan makanan. /PIXABAY

FLORES TERKINI - Seorang bocah asal Kampung Wukir, Kecamatan Elar Selatan, Manggarai Timur, NTT Adrianus Rasi (13), meninggal dunia karena diduga keracunan makanan.

Adrianus menghembus nafas terakhirnya di RSUD Bajawa, pada Selasa 4 Mei 2021.

Korban merupakan salah satu dari 179 warga yang diduga mengalami keracunan makanan saat mengikuti acara kenduri; acara khusus untuk orang yang telah meninggal dunia, di rumah salah satu warga Watu Cie, Desa Nggalak Leleng, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Sabtu 1 Mei 2021.

Baca Juga: Informasi Penerimaan CPNS Mei 2021, Persiapkan Diri Kalian dan Cek Jadwal di Sini!

Kepada wartawan, Kepala Bagian Prokopim Manggarai Timur Jefryn Harianto menjelaskan, hingga Senin sore, 3 Mei 2021, pukul 17.00 WITA, 164 korban sedang dirawat dan 15 lainnya sudah dinyatakan sembuh.

Sementara itu, pada Selasa 4 Mei 2021, Jefryn menginformasikan bahwa satu korban atas nama Adrianus Rasi (13), warga Wukir, Desa Sangan Kalo, Kecamatan Elar Selatan, dilaporkan meninggal dunia di RSUD Bajawa, Kabupaten Ngada.

Menurut Jefryn, Adrianus mengikuti kegiatan misa dalam rangkaian acara kenduri tersebut yang dilaksanakan pada Jumat, 30 April 2021 pukul 17.00 WITA, dan terdata sebagai salah satu korban pada Sabtu 1 Mei 2021 Pukul 17.00 WITA.

Baca Juga: Kenali 4 Fakta Rimar Callista Biar Lebih Dekat dengan Sang Juara 1 Indonesia Idol 2021

Korban sempat mau dievakuasi ke Puskesmas Mano, tetapi ditolak oleh pasien, selanjutnya menjalani terapi obat oleh tenaga kesehatan. Minggu 2 Mei pagi, Adrianus pulang ke Wukir tanpa sepengetahuan petugas Puskesmas Mano.

Pada Senin 3 Mei pukul 09.00 WITA, pasien dibawa ke Puskesmas Wukir dalam keadaan dehidrasi berat.

“Saat itu juga tim Puskesmas Wukir memaksa pasien untuk dirujuk ke RSUD Bajawa, tetapi keluarga menolak. Sempat terjadi perdebatan sekitar 1,5 jam dan akhirnya jam 11.00 WITA, pasien dirujuk ke RSUD Bajawa,” jelas Jefryn.

“Sesampai di RSUD Bajawa, pasien langsung dirawat di Ruang ICU. Pasien meninggal pada Selasa, 4 Mei 2021 Di RSUD Bajawa,” tambahnya.

Baca Juga: Hati-Hati Mencari Teman, 4 Zodiak Ini Dikenal Memiliki Mental Lemah dan Emosi Kurang Stabil

Kejadian Luar Biasa

Bupati Manggarai Timur, Andreas Agas, melalui Dinas Kesehatan, telah menetapkan kasus dugaan keracunan makanan itu sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB) Keracunan Pangan, pada Sabtu sore, 1 Mei 2021.

Dalam SK Penetapan KLB Keracunan Pangan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur, dr. Surip Tintin menyebut, gejala yang dialami para korban yaitu pusing, lemas, mual, muntah, sakit perut, diare, pingsan, kejang, demam dan nyeri badan.

KLB Keracunan Pangan itu ditetapkan sesuai pertimbangan data-data jumlah korban dan hasil analisis epidemiologi.

Baca Juga: Mensos Risma Bongkar 21 Juta Data Ganda Penerima Bansos dan Langsung Melapor KPK

Hingga kini, belum diketahui jenis racun apa yang menyebabkan ratusan orang itu mengalami sakit. Dokter Tintin mengaku, pihaknya belum menerima hasil pemeriksaan laboratorium sampel makanan yang dikonsumsi para korban. “Belum terima hasil dari POM Kupang,” katanya.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah