Di samping itu, pusat pembelanjaan seperti mall ditutup sementara. Walau demikian, pasar tradisional, pedagang kaki lima dan toko kelontong dan sejenisnya diizinkan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Terkait hal ini, pengaturan teknis dilakukan oleh pemerintah daerah.
Pemberitahuan perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa-Bali tersebut disampaikan oleh Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Senin, 9 Agustus 2021 malam.
Baca Juga: Penjual Bendera di Flores Timur: Merdeka Itu Sebenarnya Gak Susah, Kenapa Sekarang Susah?
Untuk wilayah di luar Jawa-Bali, PPKM berlanjut sampai tanggal 23 Agustus 2021. Sedangkan wilayah Jawa-Bali, PPKM diperpanjang sampai tanggal 16 Agustus 2021.
PPKM di luar Jawa-Bali terus diperpanjang karena jumlah kasus yang terus meningkat dan mendapat sorotan dari Presiden beberapa waktu yang lalu.
Sementara itu berdasarkan data terkini terkait perkembangan kasus Covid-19 di NTT dalam 24 jam terakhir, jumlah kasus bertambah sejak kemunculan Covid-19 muncul pada 2 Maret 2020 lalu.
Tercatat, kasus positif Covid-19 di NTT sebanyak 48.660, pasien sembuh 36.510, dan yang meninggal dunia sebanyak 894 orang.***