Seorang Ayah di Kecamatan Ile Bura Tega Meniduri Anak Tirinya Berkali-kali, Begini Kronologinya

- 26 Agustus 2021, 12:56 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak.
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

FLORES TERKINI - Tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi. Tindakan kekerasan seksual tersebut tepatnya terjadi di Kecamatan Ile Bura, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kejadian nahas itu menimpa seorang anak gadis (OBT) yang berusia 15 tahun dan masih mengenyam pendidikan di salah satu SLTP di wilayah Kabupaten Flores Timur.

Perbuatan ayah tiri yang berinisial DKP terhadap OBT, dilakukannya sejak bulan Februari 2020 lalu dan baru diketahui beberapa hari yang lalu.

Baca Juga: Sebut Ramalan Denny Darko pada Dirinya Bohong dan Bukan Entertainment, Deddy Crobuzier: Bulshit!

Terkuaknya perilaku tak terpuji dari DKP tersebut diketahui saat istrinya yang berinisial MNP sendiri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Boru, dengan laporan semula terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara OBT sendiri telah membeberkan semua perbuatan keji ayah tirinya itu di hadapan awak media, Rabu, 25 Agustus 2021 kemarin.

Dikisahkan OBT, pada Februari 2020 lalu, dirinya dan DKP sedang ditinggalkan MNP yang saat itu pergi menagih utangnya di luar rumah.

Baca Juga: Soroti Gaya Politik Hasto Kristiyanto, Deputi Bapilu Demokrat: Hanya Jadi Benalu Reformasi

Dalam situasi rumah demikian, ayah tirinya lalu masuk ke dalam kamarnya dan menyampaikan niatnya untuk melakukan hubungan suami istri yang disertai dengan paksaan dan ancaman.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah