FLORES TERKINI - Perjalanan panjang dugaan macetnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kolontobo "Tula Tuen", akhirnya menemukan titik terang usai Inspektorat merampungkan dan menyerahkan hasil audit berupa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) ke Pemerintah Desa Kolontobo.
Sebelumnya, BumDes Kolontobo sempat diadukan oleh Forum Kawal Lewotanah Ohe Kolontobo (FOKAL OK) ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintahan atau APIP di Inspektorat, kejaksaaan, dan kepolisian, pada Februari 2021 lalu.
Menanggapi hasil LHP dari Inspektorat Lembata, inisiator FOKAL OK, Kornelis Kedaman, menyampaikan rasa terima kasih kepada Inspektorat Lembata yang telah merespon dengan baik pengaduan timnya.
"Terima kasih saya sampaikan atas kerja-kerja positif dan profesionalisme Inspektorat Lembata terhadap pengaduan FOKAL OK terkait dugaan macet dan adannya kerugian akan manajemen BUMDes Kolontobo, sehingga kami bisa memperoleh titik terang dengan adanya LHP dari Inspektorat Lembata", ujar Kornelis Kedaman ketika dikonfirmasi awak media ini, Jumat, 27 Agustus 2021.
Dengan adanya LHP dari Inspektorat ini, menurut Kornelis, menimpali tuduhan publik yang selama ini menilai upaya FOKAL OK sebagai intrik politik tertentu.
"Dengan LHP ini, cukup membuktikan bahwa tuduhan sebagian pihak tertentu bahwa pengaduan kami sia-sia dan bermuatan politik adalah tidak benar," tandas Kornelis yang juga menjabat sebagai Sekretaris FOKAL OK.
Baca Juga: Museum Balanga di Palangkaraya Kalimantan Tengah, Tempat Koleksi Budaya Material yang Belum Dikenal
Sementara itu, berdasarkan fakta dan hasil analisis, pihak Inspektorat sebagaimana dalam LHP menyimpulkan beberapa hal berikut.