Jadwal Sidang Kasus Pembunuhan Astri dan Lael, Nasib Ira Ua Ditentukan Jumat Pekan Depan

- 12 Mei 2022, 17:13 WIB
Suasana di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang saat sidang Praperadilan Ira Ua, Kamis 12 Mei 2022.
Suasana di Pengadilan Negeri Kelas IA Kupang saat sidang Praperadilan Ira Ua, Kamis 12 Mei 2022. /Yapi Manuleus/Yapi Manuleus/Victory News

FLORES TERKINI – Pelaksanaan sidang kasus pembunuhan ibu dan anak di Kupang, yakni Astri Manafe (31) dan Lael Maccabe (1), kini sudah mulai digelar.

Sidang itu dimulai dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Randy Badjideh alias RB, yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu 11 Mei 2022 kemarin.

Sementara hari ini, Kamis 12 Mei 2022, PN Kupang kembali menggelar sidang dengan agenda Pembacaan Praperadilan oleh Kuasa Hukum Ira Ura alias IU.

Baca Juga: Juventus Cetak Dua Gol dalam 2 Menit, Inter Milan Comeback dan Jadi Juara Coppa Italia

Diberitakan victorynews.id, dalam Sidang Praperadilan Ira Ua yang berlangsung hari ini, PN Kupang tampak lebih ramai dari hari biasanya.

Sejumlah warga Kota Kupang tampak mendatangi PN Kupang untuk menyaksikan secara langsung jalannya Sidang Praperadilan Ira Ua yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian tersebut.

Saat jadwal Sidang Praperadilan Ira Ua dimumkan lewat pengeras suara, warga maupun polisi mulai antri masuk ke dalam Ruang Sidang Cakra. Terdengar juga teriakan warga yang menyemangati pihak Polda NTT.

"Semangat Polda NTT, masa negara mau lawan negara," teriaknya.

Baca Juga: Bingung Bayar Mutasi Kendaraan Antarpulau? Ini Ongkos yang Harus Anda Bayarkan

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x