FLORES TERKINI – Beredar sebuah video amatir hasil rekaman warga yang memperlihatkan sosok seorang oknum Polisi Wanita (Polwan) yang diduga melontarkan kata-kata ancaman terhadap warga.
Dilansir dari rajawalinews.id, oknum Polwan tersebut merupakan anggota Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), bernama Pudhy Mita.
Peristiwa tersebut terjadi di Bundaran Undana Kupang pada Kamis 26 Mei 2022 malam, di mana Pudhy Mita diduga mengancam bakal menginjak warga hingga mati.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 31 Mei 2022: Perang Saudara, Elsa dan Andin Selesaikan di Meja Hijau
Pada saat itu, Pudhy bersama rekan-rekannya sedang menggelar operasi tilang di Bundaran Undana Kupang.
Pudhi lantas melontarkan kata-kata yang diduga berbau ancaman bahwa dirinya akan “injak kasih mati warga” yang berani merekam kejadian perseteruan antara warga yang menanyakan plang tilang saat tilang dilakukan di lokasi tersebut.
"Siapa yang rekam be injak kasih mati, siapa yang rekam be injak kasih mati," teriak Pudhy Mita kepada warga, dikutip dari rajawalinews.id.
Baca Juga: Jadwal Acara dan Live Streaming tvOne 31 Mei 2022, Saksikan Catatan Demokrasi dan Buru Sergap
Usai ditelusuri lebih lanjut, ternyata Pudhy Mita pernah melakukan hal yang sama saat rekonstruksi kasus pembunuhan Astri dan Lael dengan tersangka Randy Badjideh.