FLORES TERKINI – Sebanyak dua orang pelaku begal di Kota Ende berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resort (Polres) Ende, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kedua pelaku begal tersebut berinisial RL dan EM, yang sekaligus teridentifikasi masih merupakan anak di bawah umur.
Selain beraksi sebagai begal, RL dan EM juga diketahui pernah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor pada April 2022 silam.
RL dan EM ditangkap usai polisi mendapatkan laporan terkait peristiwa pembegalan yang terjadi di Lorong Loper dan Jalan Wirajaya Ende, Minggu 12 Juni 2022 malam.
Usai menerima laporan, kurang dari satu jam Tim Gabungan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Ende bersama Polsek Kota Ende yang dipimpin oleh Kanit Pidum Polres Ende Ipda Ciputra, berhasil meringkus kedua pelaku.
Kapolres Ende AKBP Andre Librian, melalui Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Kadiaman menjelaskan, aksi begal itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 19.30 WITA.
Setelah mendapatkan laporan dari korban, pihaknya langsung membentuk tim khusus untuk melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.