Temukan Banyak Luka pada Tubuh Korban, Ini Kata Ahli Forensik Soal Penyebab Kematian Astri dan Lael

- 15 Juni 2022, 11:29 WIB
Randy Badjideh (berbaju orange) saat menjalankan proses rekontruksi soal peristiwa ketika menggali lubang untuk mengubur jenazah Astri dan Lael.
Randy Badjideh (berbaju orange) saat menjalankan proses rekontruksi soal peristiwa ketika menggali lubang untuk mengubur jenazah Astri dan Lael. /Nahor Fatbanu/Nahor Fatbanu./Victory News

FLORES TERKINI – Pengadilan Negeri Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), kembali menggelar sidang pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe, Selasa 14 Juni 2022.

Sidang yang berlangsung di Ruang Cakra tersebut dengan agenda pemeriksaan Ahli Forensik dari Polda NTT, yakni dr. Edi Syahputra Hasibuan.

Dalam keterangannya berdasarkan hasil visum, dr. Edi Syahputra Hasibuan mengatakan bahwa terdapat banyak luka pada tubuh korban pembunuhan yakni Astri dan Lael.

Baca Juga: Hendro Wawin dan Pemburu Ikan Raksasa di Laut Lamalera, Lembata

"Ada banyak luka, memar di mulut, leher bagian depan dan atas leher panjang 10 cm dan lebar 6 cm pada tubuh korban Astri dan Lael," kata dr. Edi Syahputra Hasibuan, seperti dilansir dari victorynews.id.

Selain itu, Ahli Forensik juga menemukan adanya memar di bagian kepala korban Astri, yang diakibatkan oleh benturan benda tumpul.

"Terdapak beberapa luka memar di bagian atas kepala dengan ukuran panjang 2,5 cm lebar 2 cm, akibat kekerasan (benda) tumpul yang saya tidak tahu pasti penyebabnya, karena jenazah sudah mengalami pembusukan," jelas dr. Edi Hasibuan.

Baca Juga: Jadwal Acara ANTV Hari Ini, Rabu 15 Juni 2022: Saksikan Live Streaming Balika Vadhu dan Hum Saath Saath Hain

Lebih lanjut dr. Edi mengatakan bahwa ditemukan juga luka memar di bagian dada Astri dan jari tangannya.

"Luka di mulut dan hidung, itu semuannya, selain itu ada beberapa luka memar di dada, dan ujung-ujung jari yang kehitaman kebiru-biruan, dan hasil visum ada resapan darah di bagian atas kepala, leher bagian dalam ada resapan darah," jelasnya.

"Ada luka pada paha kanan bagian bawah depan ke punggung kaki, kemungkinan sudah mulai (mengalami) pembusukan. Paha bagian kiri depan juga ada luka," lanjutnya.

Baca Juga: Tips Menjadi Petani Sukses Ala Ahmad Lassan, Anak Muda Asal Flores Timur-NTT

Selain pada tubuh korban Astri, Ahli Forensik juga menemukan adanya luka pada bagian wajah korban Lael Maccabe.

"Sebagian muka dan leher sudah tidak ada ketika saya periksa, saya tidak tahu penyebabnya. Bisa (jadi) karena sudah mengalami pembusukan atau karena sebab lain, saya tidak tahu, yang saya periksa ketika jenazah datang ke saya seperti itu," jelasnya lagi.

Saking banyaknya luka yang terdapat pada tubuh korban, Ahli Forensik mengaku sempat mengalami kesulitan untuk mengidentifikasi secara pasti penyebab kematian dari Astri dan Lael.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, Rabu 15 Juni 2022: Nonton Live Streaming Anak Jalanan A New Beginning

Namun menurut Ahli Forensik itu, sesuai hasil visum dan autopsi terhadap jenazah Astri dan Lael, kedua korban diduga mati lemas akibat pembekapan.

"Kedua korban meninggal akibat kekurangan oksigen yang dapat mengakibatkan seseorang mati lemas," ujarnya.

Dugaan penyebab kematian tersebut didasari oleh hasil pemeriksaan Ahli Forensik, di mana di dalam pemeriksaanya ditemukan adanya luka-luka pada Astri dan Lael dan bekas bekapan.

Baca Juga: Jadwal Acara TRANS7 Hari Ini, Rabu 15 Juni 2022: Ada Live Streaming On The Spot, Makan Receh, Lapor Pak

"Untuk (korban) Astri, masalah luka di mulut itu sesuai hasil autopsi, disimpulkan adanya pembekapan di mulut. Waktu visum hidung sudah tidak ada, karena masa pembusukan atau apa saya kurang tahu, karena saat diantar sudah tidak ada," bebernya.

Sementara untuk korban Lael, Ahli Forensik menjelaskan adanya luka pada bagian kuku dan sudah ada beberapa organ tubuh bagian dalam yang juga mengalami kerusakan.

"Ditemukan ada luka di bagian kuku, tangan dan organ sudah rusak dan ada pembekapan dan adanya beberapa resapan darah di bagian atas kepala korban," tandasnya.

Baca Juga: Jadwal Acara Indosiar Hari Ini, Rabu 15 Juni 2022: Nonton Live Streaming Piala Presiden Persik Kediri vs Arema

Usai memberikan keterangannya, Hakim Ketua Wari Juniati memberikan kesempatan kepada terdakwa Randy Badjideh untuk memberikan tanggapannya atas keterangan Ahli Forensik tersebut.

"Tidak ada yang mulia Hakim," jawab terdakwa Randy Badjideh.

Hakim Ketua Wari Juniati kemudian menskors persidangan dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).***

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah