Pengacara di Kupang Laporkan 2 Akun FB ke Mapolda NTT, Buntut Unggahan Soal Kasus Astri dan Lael?

- 23 Juni 2022, 08:04 WIB
Puluhan pengacara di Kupang usai melaporkan dua akun facebook di SPKT Polda NTT, Rabu 22 Juni 2022.
Puluhan pengacara di Kupang usai melaporkan dua akun facebook di SPKT Polda NTT, Rabu 22 Juni 2022. /Simon Selly/Simon Selly/Victory News

FLORES TERKINI – Sejumlah pengacara di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), melaporkan dua akun Facebook (FB) ke Mapolda NTT, Rabu 22 Juni 2022.

Laporan tersebut dilayangkan lantaran dua akun FB yakni Ochy Mboro dan Beta Alaut Timor diduga melakukan pencemaran nama baik profesi pengacara.

Pengajuan laporan dua akun FB tersebut dibenarkan oleh Mekson Beri, selaku salah satu perwakilan pengacara di Kupang, usai memberikan keterangan di SPKT Polda NTT pada Rabu kemarin.

Baca Juga: Bocoran Sinopsis Gangaa: Terbongkar, Omkar Dalang di Balik Penculikan Gangaa, Niranjan Berang

Baik Ochy Mboro maupun Beta Alaut Timor, diketahui mengunggah pernyataan mereka terkait kasus kematian Astri Manafe dan Lael Maccabe.

Mekson menerangkan, akun FB Ochy Mboro dilaporkan atas postingannya pada Grup FB Flobamora Tabongkar.

Dalam grup FB tersebut, Ochy Mboro menuliskan tentang Aldli Ndolu (pelapor) yang dinilainya sebagai manusia buta hati dan semoga kejadian itu (kasus Astri dan Lael) tidak terjadi pada keluarga Aldli Ndolu.

Baca Juga: Prediksi Sinopsis Ikatan Cinta Kamis 23 Juni 2022: Elsa Tuduh Andin Ingin Merebut Nino dari Dirinya

"Akun Facebook Ochy Mboro, ‘ini ko yang nama Aldli Ndolu manusia buta hati nurani semoga saja u punya keluarga tidak seperti begitu’," kata Mekson Beri, dikutip dari victorynews.id, Kamis 23 Juni 2022.

Dengan pernyataan akun FB itu, kata Mekson, pihaknya lantas melaporkan akun FB Ochy Mboro karena merasa bahwa Aldli Ndolu telah diserang kehormatannya.

"Alasan laporan kita melaporkan peristiwa pidana, yang di mana rekan kami Aldli Dalton Ndolu ini terserang kehormatannya (sebagai pengacara) sehingga nama baik secara pribadi dan juga dalam profesi sebagai pengacara juga tercemar," jelasnya

Baca Juga: Simak Sinopsis Balika Vadhu: Saanchi dan Vivek Menikah, Amol Diculik Pengemis Wanita

Tidak hanya Aldli Ndolu yang dinilai telah diserang kehormatannya. Mekson juga membeberkan sejumlah nama pengacara lain.

"Selain rekan kami Pak Aldli, ada juga rekan kami Benny Taopan dan Pak Yance, yang sesungguhnya Pak Aldli ini tidak ada sangkut-pautnya (dengan) perkara yang sementara terjadi," lanjutnya.

Sementara dalam postingan akun FB Beta Alaut Timor, dirinya menuliskan kata-kata makian dan ejekan terhadap pelapor Aldli Dalton Ndolu yang merupakan seorang pengacara di Kupang.

Baca Juga: Digugat Cerai oleh Angga Wijaya, Dewi Perssik Ternyata Belum Mengetahui Alasannya

“Akun Facebook itu menuliskan kata, ‘a*j*ing manusia tatafik di TDM Kayu Putih sana. Andia olok-olok keluarga korban hebatkan dia’. Selain itu juga memposting menggunakan Bahasa Timor yang menyampaikan makian dengan kata b*b*," jelasnya.

Untuk diketahui, saat menyampaikan laporan di Mapolda NTT, Aldli Dalton Ndolu didampingi oleh puluhan pengacara di Kota Kupang.*** (Simon Selly/Victory News)

Artikel ini telah diterbitkan victorynews.id pada Rabu 22 Juni 2022 pukul 20:14 WIB, dengan judul: “Dinilai Cemarkan Nama Baik Pengacara, Dua Akun Facebook Dilaporkan ke Mapolda NTT”.

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah