Hakim PN Kupang Tolak Permintaan Saksi Ahli untuk Rekam Jalannya Sidang, Ini Alasannya

- 27 Juni 2022, 17:42 WIB
Pengunnjung di PN Kupang menyaksikan jalannya sidang kasus pembunuhan Astri dan Lael, Senin (27/6/2022).
Pengunnjung di PN Kupang menyaksikan jalannya sidang kasus pembunuhan Astri dan Lael, Senin (27/6/2022). /Nahor Fatbanu/Nahor Fatbanu/Victory News

Sidang kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe tersebut baru dimulai tepat pukul 13.45 WITA hari ini.

Sebelum sidang digelar, tampak lokasi sidang PN Kupang mulai ramai didatangi pengunjung sejak pagi hari.

Baca Juga: LINK Nonton Aku Titipkan Cinta Senin 27 Juni 2022, Diperankan Pasutri Rezky Aditya dan Citra Kirana

Pukul 09.50 WITA, tampak terdakwa Randy Badjideh sudah berada di dalam ruang tahanan PN Kupang, karena mobil tahanan yang membawanya sedang terparkir di samping pengadilan tersebut.

Sementara keluarga Astri dan Lael pun terlihat satu persatu mulai memasuki lokasi PN Kupang sejak Senin pagi.

Demikianpun pihak kepolisian pun tampak sudah mulai berjaga di sekitar lembaga peradilan tersebut.

Artikel ini pernah tayang sebelumnya di victorynews.id dengan judul: “Saksi Ahli dari Pihak Randi Badjideh Minta Sidang Direkam, Hakim tak Beri Izin”.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x