FLORES TERKINI – Seorang pemilik warung Kembar Elsa Ndapamerang di Desa Muruona, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), merasa kesal hingga nekat menyegel Kantor Perwakilan PT Adhi Karya di Perumahan Tanah Merah.
Ulah pemilik warung Kembar Elsa Ndapamerang dengan menyegel kantor perwakilan PT Adhi Karya ini bukan tanpa alasan.
Dirinya merasa dirugikan lantaran utang para pekerja dari PT Adhi Karya selama proyek pembangunan rumah untuk para pengungsi akibat Badai Seroja beberapa waktu lalu hingga saat ini belum dilunasi.
Baca Juga: RENUNGAN HARIAN KATOLIK Selasa 28 Juni 2022: Yesus Menuntun Kita Pada Alam Keteduhan
Utang biaya makan tersebut berjumlah Rp89 juta lebih, dari total sekitar Rp113 juta yang mana sudah terealisasikan baru sejumlah Rp24 juta lebih.
Dikutip dari victorynews.id, Senin 27 Juni 2022, Elsa Ndapamerang menegaskan bahwa ia selama bekerja melayani para pekerja makan dan minum bukan dari modal sendiri, namun dirinya membangun kerja sama dengan rekan-rekannya yang lain di desa tersebut.
Tindakan penyegelan Kantor PT Adhi Karya ini dilakukannya secara terpaksa, karena sudah beberapa kali dilakukan pendekatan pihak yang berutang namun tak kunjung membayar utang makan itu.
"Kami sudah ulang kali tagih. Mereka janji mau bayar tapi tidak bayar-bayar juga. Tiap kali tagih mereka bayar sedikit. Januari lalu bayar Rp15 juta. Baru-baru ini waktu kami tagih lagi mereka bayar Rp9 juta," kata Elsa Ndapamerang.
Elsa juga menjelaskan, dirinya sudah melakukan pendekatan dengan penanggung jawab perumahan Tanah Merah yang bernama Eki, namun hingga kini tidak ada niat baik untuk melunasinya.
Lebih lanjut, Elsa kembali membeberkan perilaku penanggung jawab yang mana sudah dikontak beberapa kali namun tak satu pun diresponnya.
Merasa bahwa sangat tidak dihargai, Elsa bersama rekan-rekannya mengambil keputusan untuk menyegel kantor tersebut hingga dilunasi utang baru bisa dibuka kembali.
Pihaknya lalu berkoordinasi dengan penanggung jawab Perumahan Podu bernama Heri Nofiansyah.
Ia kemudian bersedia bertemu dan siap membantu penyelesaian utang Warung Kembar. Heri Nofiansyah sudah berjanji bahwa pekan depan sudah bisa dibayarkan.
Adapun beberapa tulisan yang terpampang di depan kantor PT Adhi Karya yakni “Bayar Utang”, “Tidak Mau Janji Palsu”, dan “Perusahaan Utang”.***
Artikel ini pernah tayang sebelumnya di victorynews.id dengan judul: “Utang Makan tak Dibayar, Pemilik Warung Segel Kantor PT Andhi Karya di Perumahan Tanah Merah Lembata”.