Senada, Kasat Reskrim Polres Belu AKP Sujud Alif mengatakan bahwa baik pelaku maupun motif pelemparan rujab itu hingga kini belum teridentifikasi dan masih dalam penyelidikan.
AKP Sujud Alif membeberkan, pelapor yakni Jaremia Sintu Luman dan saksi 1 Blasius Manek Parera saat kejadian sedang bertugas menjaga rujab.
Sekira pukul 02:00 WITA, pelapor mendengar ada sepeda motor yang berhenti di depan Pos Jaga. Namun karena pelapor mengira itu temannya, ia tidak sempat mengeceknya. Pelapor saat itu berada di dalam pos, sedangkan saksi berbaring pada sofa di lopo.
Tiba-tiba pelapor mendengar ada lemparan yang mengenai kusen jendela. Atas kejadian itu, pelapor bergegas membangunkan saksi.
Tak berselang lama, aksi itu diikuti oleh lemparan kedua yang membuat lima kaca nako pos jaga pecah. Taksasi kerugian yang dialami dari peristiwa tersebut yakni Rp250.000.***
Artikel ini pernah ditayangkan sebelumnya di rajawalinews.id dengan judul: “Rumah Jabatan Bupati Belu Dilempar OTK, Polres Belu Olah TKP dan Akan Selidiki Motif”.