Kapolres Kupang Batasi Jam Pesta dan Syukuran, Buntut Penikaman Sepasang Pengantin di NTT

- 12 Juli 2022, 17:42 WIB
Ilustrasi penikaman.
Ilustrasi penikaman. /Pixabay

Diberitakan sebelumnya, resepsi pernikahan di di Desa Tuakau seketika berantakkan akibat ulah seorang oknum berinisial ML (47).

AL yang sedang di bawah pengaruh minuman keras menyambangi kedua mempelai yakni Heni Nenobahan (28) dan Nomensen Giri (36), kemudian menikam keduanya hingga bersimbah darah.

Baca Juga: Di Luar Dugaan! Dicky Chandra Ungkap Kondisi dan Keinginan Sule Pasca Digugat Cerai Nathalie Holscher

Pelaku kini sedang menjalani pemeriksaan insentif oleh penyidik Polres Kupang. Pelaku berinisial ML itu juga diamankan di Polsek Fatuleu guna menjalani proses hukum selanjutnya.

"Sementara sudah diamankan pelaku, masih pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Lufthi Darmawan Aditya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diketahui secara jelas apa motif pelaku menikam kedua pengantin tersebut.***

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x