FLORES TERKINI – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintahan Provinsi Nusa Tenggara Timur (Pemprov NTT) dilaporkan warga ke polisi.
Laporan warga RT 05/RW 02 Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, tersebut dilayangkan lantaran oknum PNS berinisial DN itu diduga menghina warga setempat dengan mengatai suanggi.
Sebelum dilaporkan ke polisi, DN yang saat ini masih aktif bekerja di lingkup Pemprov NTT itu sempat dihajar massa hingga babak belur. Akibatnya, DN harus dilarikan ke rumah sakit terdekat guna mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Terungkap Penyakit yang Diderita Warga Oebufu Sebelum Ditemukan Meninggal dengan Mata Masih Terbuka
Kronologis
Dikutip dari victorynews.id, Jumat, 15 Juli 2022, oknum PNS itu sebelumnya datang ke salah satu rumah warga di Kelurahan Naimata, dalam kondisi mabuk alkohol dan membuat onar di hadapan warga.
Warga yang kesal kemudian menghajarnya hingga babak belur. Hingga kini, DN masih dirawat di rumah sakit.
Yopi Timtolen, warga Kelurahan Naimata, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang, mengatakan bahwa saat itu DN dalam posisi mabuk minuman keras.