DN kemudian masuk ke dalam rumah Yopi, mengobrak-abrik tempat tinggalnya, mengusir penghuni rumah, serta mengatai warga sebagai suanggi.
"Hari Selasa itu dia masuk pukul pintu, terus maki kami bilang anjing dan usir kami dari rumah, bilang, ‘weh kalian suanggi dong kasi tinggal rumah ini’," kata Yopi Timtolen saat membuat laporan di Mapolsek Maulafa, Jumat hari ini.
Yopi mengaku, saat itu dirinya sedang bersama adik, istri, dan anak-anaknya. Ia pun langsung berteriak minta pertolongan warga, sehingga warga berdatangan seketika dan spontan menganiaya oknum PNS tersebut.
Keterangan Polisi
Kapolsek Maulafa, Kompol Anthonius Mengga, mengatakan bahwa sesuai keterangan dari hasil olah TKP maupun para saksi, korban diduga mabuk miras dan masuk mengobrak-abrik salah satu rumah warga hingga mengusir warga tersebut.
Atas aksinya ini, warga setempat menganiaya korban hingga babak belur. Korban kini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit WZ Johannes Kupang.
Baca Juga: Istri Pertamanya Meninggal Dunia, Donald Trump: Dia Perempuan Hebat
Lebih lanjut dikatakannya, saat ini kasus tersebut pun masih didalami oleh penyidik Polsek Maulafa.
"Kita masih dalam penyelidikan, beberapa saksi sudah kita mintai keterangan. Namun, kita masih memperdalam lagi karena berdasarkan keterangan saksi dan olah TKP bahwa waktu kejadian korban DN dalam pengaruh miras dan itu juga dibuktikan di rumah sakit, bahwa masih dalam pengaruh alkohol," katanya.