Pelaksanaan proses deportasi tersebut didampingi oleh petugas Kantor Imigrasi Labuan Bajo, mulai dari Bandar Udara Komodo menuju Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta.
Jaya menjelaskan bahwa proses pendeportasian diawali dengan pemeriksaan administrasi terhadap MGS.
Baca Juga: Hasil Pertandingan Divisi Utama Piala Bupati Flotim 2022: Kolaka Tak Mampu Redam Gempuran Radar FC
MGS diketahui menuju ke Bulgaria menggunakan Malaysia Airlines. Kemudian MGS menuju Kuala Lumpur dan Dubai, yang selanjutnya menuju Sofia Airport, Bulgaria.
“Tindakan pendeportasian ini sebagai bentuk nyata penegakan hukum Keimigrasian terhadap WNA yang berada di wilayah Indonesia sehingga seluruh WNA yang berada di Indonesia bisa mentaati peraturan yang berlaku,” katanya.***