Dalam pembacaan tanggapan tersebut, Hery Franklin menyebutkan ada kejanggalan dari keterangan yang disampaikan terdakwa.
Kejanggalan yang dimaksudkan tersebut adalah soal kematian Lael akibat dicekik oleh Astri sendiri.
Ia menjelaskan bahwa apabila saat itu Astri yang mencekik sendiri anaknya Lael, seharusnya Randy Badjideh berusaha melepaskan cekikan itu.
"Harusnya Randi melepaskan cekikan Astri lalu menyelamatkan Lael Maccabee. Namun, terdakwa (Randy) tidak melakukan hal itu dan menurut terdakwa ia tetap melakukan hal itu serta menurutnya ia tetap melakukan tindakan mencekik," katanya, dikutip dari victorynews.id
Baca Juga: Jadi Lokasi Syuting Film Pengabdi Setan 2, Ternyata Ini Sejarah Rusun Kalimalang Residence
Hery Franklin juga menegaskan bahwa sesuai dengan alat bukti yang saling bersesuaian dalam persidangan, diperoleh fakta hukum bahwa benar terdakwa Randy yang membekap anak Lael hingga meninggal dunia.
"Sehingga hal ini semakin membuktikan bahwa terdakwa tidak jujur dalam persidangan. Dan semakin memperjelas bahwa terdakwa telah merencanakan menghilangkan nyawa korban Astri Manafe. Jadi sanggahan ditolak," tutupnya.***