Divisi Propam NTT Periksa Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Penembakan DPO Pengeroyokan di Belu

- 28 September 2022, 15:47 WIB
Ilustrasi penembakan.
Ilustrasi penembakan. /Pixabay/

FLORES TERKINI – Sebanyak delapan orang anggota polisi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Divisi Propam NTT) dalam kasus tewasnya DPO pengeroyokan di Belu.

Dari delapan orang yang diperiksa tersebut, seorang di antaranya merupakan terduga penembak DPO pengeroyokan di Belu, yakni Brigadir Polisi (Brigpol) RRS yang merupakan anggota Kepolisian Resor (Polres) Belu.

Brigpol RRS diduga menembak buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pengeroyokan berinisial GYL hingga tewas saat melakukan pengejaran.

Baca Juga: Maju Kejuaraan Nasional FORKI, 2 Atlet Karate Shoto Kai Cabang Sikka Siap Berikan yang Terbaik

"Yang bersangkutan (Brigpol RRS) saat ini sudah diamankan dan sedang diperiksa oleh Tim Propam dari Polda NTT," kata Kapolres Belu, Ajun Komisaris Besar Polisi Yoseph Krisbianto, Rabu, 28 September 2022, dikutip Florata News dari ANTARA.

Selain Brigpol RRS, tujuh orang anggota Polres Belu yang terlibat dalam pengejaran juga ikut diperiksa Divisi Propam Polda NTT untuk mengungkap kasus itu secara terang-benderang.

Ketujuh orang tersebut di antaranya 3 anggota Buser Satuan Reserse Kriminal, 2 anggota Satuan Intelkam, serta 2 anggota dari Polsek Tasifeto Timur dan Raimanuk.

Baca Juga: Sinopsis Takdir Cinta yang Kupilih 28 September 2022: Gawat, Tammy Hamil Anaknya Hakim, Novia Bagaimana?

Tak hanya itu, lanjut Kapolres, sebelum dilakukan pemeriksaan, senjata milik sejumlah anggota Buser Polres Belu itu juga sudah diamankan.

Demikian juga Brigpol RRS diamankan di Mapolres Belu untuk sementara waktu guna mencegah terjadinya hal-hal yang tak diinginkan setelah kejadian tersebut.

Kapolres Yoseph mengaku sudah bertemu dengan keluarga korban penembakan dan melayat ke rumah duka.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini, Rabu 28 September 2022: Saksikan Hercai dan Kurulus Osman 2

Diberitakan sebelumnya, seorang warga berinisial GYL ditembak mati tim gabungan Polres Belu, Polsek Raimanuk, dan Polsek Tasifeto Timur pada Selasa, 27 September 2022 pagi WITA.

GYL diketahui merupakan warga Dusun Lalosuk Desa Manleten, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT.

Menurut Kapolda NTT, Inspektur Jenderal Polisi Setyo Budiyanto, GYL masuk DPO Polres Belu dan telah menjadi buronan selama tiga pekan.

Baca Juga: Update Takdir Cinta yang Kupilih 28 September 2022: Wanita Ini Mengaku Kagum Pada Hakim, Novia Jadi Kepikiran

"Sesuai laporan singkat dari kepala polres, warga yang tertembak itu orang yang masuk DPO perkara pengeroyokan dan tertembak saat akan dilakukan penangkapan," kata Kapolda pada Selasa kemarin, beberapa saat usai terjadi peristiwa penembakan.

Menurut keterangan polisi, GYL sempat melarikan diri saat hendak ditangkap sehingga ditembak.

Polisi beralasan awalnya GYL akan dilumpuhkan dengan tembakan mengarah ke kaki, tetapi karena dia menunduk sehingga tembakan itu mengenai punggung dan mengakibatkan korban tewas.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x