Kapolres Nagekeo Diadukan ke Dewan Pers hingga Kapolri Gegara Diduga Kriminalisasi Wartawan, Minta Dipecat!

- 26 April 2023, 08:35 WIB
Ilustrasi wartawan atau jurnalis.
Ilustrasi wartawan atau jurnalis. /Pixabay/Engin_Akyurt

FLORES TERKINI – Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata, diadukan Forum Jurnalis Flores-Lembata ke Dewan Pers hingga Kapolri gegara diduga melakukan kriminalisasi dan ancaman kekerasan terhadap Patrianus Meo Djawa, seorang wartawan yang saat ini bekerja untuk media daring TribunFlores.com di wilayah Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Kami, jurnalis yang berhimpun dalam Forum Jurnalis Flores-Lembata baru saja menyurati Dewan Pers, Komite Keselamatan Jurnalis, Organisasi-organisasi Pers, Komisi III DPR, dan Kapolri,” kata Koordinator Forum Jurnalis Flores-Lembata, Ebed de Rosary, dalam keterangan yang diterima Flores Terkini pada Rabu, 26 April 2023 pagi WITA.

“Kami melaporkan sekaligus meminta perhatian untuk bersama-sama menyikapi dugaan kriminalisasi dan ancaman kekerasan yang menimpa Saudara Patrianus Meo Djawa atau Patrick,” lanjutnya.

Baca Juga: 1 Pasien Covid-19 Asal Nagekeo yang Dirawat di Ende Meninggal Dunia Pagi Ini

Ebed de Rosary membeberkan, awalnya Patrick dilaporkan oleh Ketua Suku Nataia bernama Patrisius Seo ke Polres Nagekeo pada Senin, 10 April 2023.

Dalam laporan itu, Patrick dituduh mencemarkan nama baik Suku Nataia dalam berita terkait insiden pengadangan mobil Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata oleh sekelompok pemuda di Simpang Aeramo-Maropokot, Kecamatan Aesesa, pada Minggu, 9 April 2023.

“Selanjutnya, kami menemukan pula adanya dugaan keterlibatan Kapolres Nagekeo untuk mengkriminalisasi Patrick melalui laporan ketua suku tersebut. Bahkan Kapolres bersama wartawan binaannya yang tergabung dalam grup WhatsApp KH Destro merencanakan kejahatan terhadap Patrick,” ujarnya.

Baca Juga: Kronologis Seorang Pria di Nagekeo Tewas Gantung Diri: Sempat Kepergok oleh Sang Istri Bawa Tali Nilon

Kronologi

Ebed menjelaskan, pada Minggu, 9 April 2023, beredar sebuah video berdurasi 46 detik. Video tersebut menampilkan seorang pemuda yang tangannya diikat menggunakan tali panjang, lalu dipukul dan dibanting oleh seorang polisi. Dalam video itu, tampak pula Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata.

Menurutnya, beberapa informan menyebut peristiwa itu bermula dari pengadangan mobil pribadi yang ditumpangi Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata bersama istrinya dan seorang ajudan oleh sekelompok pemuda mabuk di Jalan Trans Utara Flores, tepatnya di Simpang Aeramo-Marapokot, Kecamatan Aesesa, Nagekeo, pada Minggu sore.

Baca Juga: Tangani 40 Anak dengan Masalah Kekerdilan, Kepala Desa di Nagekeo Gunakan Dana Desa: Ini Langkah yang Ditempuh

“Pada Minggu malam pukul 22:54 Wita, Patrick menghubungi Kasat Reskrim Polres Nagekeo Iptu Rifai melalui aplikasi WhatsApp untuk konfirmasi terkait peristiwa itu serta penanganannya di Polres Nagekeo. Namun upaya tersebut tidak direspon oleh Iptu Rifai sehingga Patrick menunda untuk menulis berita itu,” beber Ebed.

Selanjutnya, Patrick didatangi oleh dua warga pada Senin, 10 April 2023 pagi. Mereka adalah keluarga dan orang dekat salah satu pemuda yang ditangkap polisi. Identitas mereka dirahasiakan atas permintaan mereka saat itu.

“Kedua orang itu memberitahukan ada tiga pemuda yang terlibat aksi pengadangan dan sudah diamankan polisi. Mereka adalah F, K, dan O. F atau FJ merupakan cucu dari ketua suku Nataia yang telah berjasa untuk menyerahkan lahan secara cuma-cuma untuk pembangunan fasilitas Polres Nagekeo,” Ebed menjelaskan.

Baca Juga: Bupati Nagekeo: Kehadiran Satpol PP Bukan Sekadar Memiliki Keterampilan Teknis Belaka

Berdasarkan informasi tersebut dan sumber-sumber lain yang dihimpun, Patrick membuat salah satu berita dengan menyoroti salah satu pemuda yang ditangkap merupakan keponakan Ketua Suku Nataia. Berita tersebut diterbitkan PosKupang.com dan TribunFlores.com pada Senin, 10 April 2023.

Selanjutnya Forum Jurnalis Flores-Lembata menilai terdapat dua paragraf yang menerangkan siapa FJ. Pertama, ‘Satu dari tiga pemuda yang terlibat langsung dalam aksi penggerudukan mobil Kapolres adalah FJ alias F, pria beristri yang tak lain merupakan keponakan kandung dari PS, Ketua Suku Nataia saat ini di Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo’.

Kedua, ‘Kakek F, Alm. Mathias Padha merupakan Ketua Suku Nataia terdahulu yang berkontribusi menyerahkan tanah suku untuk sejumlah fasilitas publik di wilayah suku Nataia termasuk tanah untuk bangunan kantor Polres Nagekeo, rumah dinas Kapolres dan Wakapolres yang baru di Desa Aeramo’.

Baca Juga: Satu Lagi Warga Aeramo-Nagekeo Meninggal Dunia Setelah Terpapar Covid-19

“Setelah berita itu terbit, pada Senin sore, Patrick hendak melakukan update berita dengan menghubungi keluarga F, yakni pamannya yang juga adik dari Ketua Suku Nataia untuk meminta tanggapan terkait kasus tersebut,” kata Ebed.

Namun sebelum berangkat untuk menemui paman F, lanjut Ebed, tersiar kabar melalui pemberitaan media online laskarmedia.com bahwa Patrick telah dipolisikan oleh ketua suku.

“Demi pertimbangan keamanan, Patrick pun mengurungkan niatnya untuk bertemu paman F yang juga adik dari sang ketua suku,” imbuhnya.

Baca Juga: Gelar PPAB Angkatan VII, GMNI Nagekeo Kritisi Kebijakan Penyelenggara Pemerintah

Percakapan Kapolres Nagekeo AKBP via WAG Bocor

Pada Selasa, 11 April 2023, beredar tangkapan layar percakapan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata dengan sejumlah wartawan yang tergabung dalam WhatsApp Group (WAG) KH Destro.

Yudha menyuruh dengan memberitahukan cara kepada para wartawan untuk membuat Patrick stres dengan persoalan itu. Isi percakapan dengan catatan waktu pukul 00:11 sampai 00:13 itu sebagai berikut.

Baca Juga: Dua Putra Nagekeo Nahkodai BEM dan BLM Fakultas Hukum Unipa

Kapolres: All Destro. Hubungi Patrick untuk minta wawancara klarifikasi laporan dari ketua Suku Nataia. SEKARANG!!! Bukti chat WA ke Patrick segera di screenshoot. Sebagai bukti bahwa kita sudah meminta klarifikasi kepada Patrick. Bikin dia STRESS. Baru buat catatan kaki, "Sampai berita ini diturunkan, saudara Patrick belum memberikan klarifikasi".

Bejo NP: Siap Bapak.

Selain itu, beredar pula tangkapan layar berisi percakapan di WAG KH Destro terkait rencana kekerasan dan penghinaan terhadap Patrick. Berikut isi percakapan antara Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata dengan para wartawan dengan catatan waktu mulai pukul 21:08 sampai 22:10.

Elang-D +62 813-6685-3108: Ini mau nya apa, anak tribun.

Udin Mindonews: Maunya kita patahkan rahangnya tu bang.

Ka'e Sherif See Sergap: Ade atur dulu, urusan belakangan.

Elang-D +62 813-6685-3108: Coba cara baik2 dulu. Klo gak, baru d jadikan sampah.

Kapolres: Sampah mau 'dibuang' atau 'dimusnahkan'.

OM BERTO POL: Ijin Komandan.. Kalau sudah sampah mendingan di buang lalu di musnahkan sja Komandan.

Elang-D +62 813-6685-3108: Dibuang aja bg.

Kapolres: Proses.

Baca Juga: Virus ASF Merajalela di Nagekeo, Anggota DPRD: Sepertinya Belum Ada Tindakan Nyata dari Pemerintah

Usaha Patrick untuk Klarifikasi

Setelah merasa agak nyaman, pada Rabu, 12 April 2023, Patrick pergi ke rumah Ketua Suku Nataia Patrisius Seo untuk meminta klarifikasi terkait isi pemberitaan yang ia persoalkan. Namun ia tak berhasil menemui ketua suku.

Kemudian, Patrick menemui adik dari ketua suku yaitu Arnoldus Ju Wea dan menjelaskan aturan yang benar untuk menyikapi berita yang dianggap keliru. Patrick pun meminta bantuan Arnoldus untuk menyampaikan kepada Patrisius agar menggunakan hak jawab terhadap berita yang dianggap tidak berkenan.

“Dari pertemuan itu, Patrick berhasil mendapatkan nomor telepon Patrisius dan berusaha menghubunginya. Namun tak satu pun telepon dan pesan singkat dari Patrick yang direspon Patrisius. Ketua Suku Nataia itu pun belum menempuh hak jawab kepada redaksi Poskupang.com atau Tribunflores.com hingga saat ini,” jelas Ebed.

Baca Juga: KTT ASEAN 2023 Labuan Bajo! Wamenparekraf Ingin Masyarakat Lokal Ikut Dilibatkan: Ini yang akan Dilakukannya

Klarifikasi oleh Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata

Pada Sabtu, 15 April 2023, Channel YouTube Humas Polres Nagekeo menayangkan video berdurasi 20 menit 23 detik. Tampak Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata didampingi tersangka kasus pengadangan mobil, pengacara Lukas Mbulang, Camat Aesesa Yakobus Laga, dan beberapa keluarga tersangka.

“Dalam video tersebut, Yudha menjelaskan beberapa hal, di antaranya tentang grup Destro, percakapan di dalam WAG KH Destro, dan kebenciannya terhadap Patrick,” kata Ebed.

Baca Juga: Operasi Pekat 2023: Denpomal Lanal Maumere Berhasil Sita Puluhan Liter Minuman Keras Jenis Moke

Menurutnya, Kapolres beberapa kali mengakui bahwa KH Destro merupakan grup WhatsApp miliknya. Grup tersebut bertujuan untuk membina wartawan sekaligus sebagai mitra untuk menyiarkan berita yang tidak ditutupi.

"Destro adalah tim saya. Ini untuk pembinaan dan juga sebagai mitra Polri dalam bentuk penyiaran berita yang tidak pernah kita tutupin," demikian kata Kapolres kala itu.

Kemudian Kapolres membenarkan chat dalam WAG KH Detro yang tersebar itu merupakan perintah yang ia sampaikan kepada wartawannya.

"Jadi yang jelas, ini chat kita. Chat grup kita dan ini berisi tentang mitra Humas Polres. Chat ini betul saya yang buat. Ini adalah petunjuk bagi wartawan saya. Sebelum kau memberitakan, klarifikasi. Chat WA kalau nggak ketemu. Kalau memang dia tidak bisa menjawab, tidak bisa klarifikasi, kasi catatan kaki," kata Kapolres.

Baca Juga: Kilas Balik Perjuangan Pembangunan Gedung Darurat SMKN Baniona di Adonara

Kapolres juga menjelaskan alasan mengapa Patrick harus dibikin stress. "Karena apa, selama ini kita dibuat pening. Kami Polres nih. Silahkan chat WA dia, klarifikasi, wawancara. Kira-kira stres gak diwawancara? Apalagi kalau ada masalah."

Kapolres pening dengan Patrick karena tidak hanya menulis berita sesuai rilis polisi tetapi kerap melakukan investigasi. Yudha menyebut berita hasil investigasi itu mengaburkan fakta yang disampaikan polisi. Contohnya berita tentang kebakaran.

"Karena perbuatan saudara Patrick sering buat kita pening. Contohnya berita tentang kebakaran. Fokus kebakaran tetapi merembet ke yang lain, perkara yang sudah ditangani Polres. Padahal pelaku yang diberitakan itu sudah ditangani, sudah diproses. Terakhir kemarin kita sudah press release tentang pasar. Sudah. Ini objeknya. Tetapi dia investigasi sendiri. Dia terkesan mengaburkan," ujar Kapolres.

Baca Juga: Ketua ASKADES Wotan Ulumado: Pembangunan Gedung Darurat SMKN Baniona Sudah Sesuai Prosedur

Isi Chat WAG Kembali Bocor

Pasca tayangan video klarifikasi Kapolres, beredar lagi tangkapan layar berisi chat di WAG KH Destro. Isinya rencana untuk melenyapkan pihak yang disebut sebagai pengkhianat. Chat dengan catatan waktu pukul 13.51 sampai 13.52 itu sebagai berikut.

Elang-D +62 813-6685-3108: Penghianat harus disingkirkan, karena akan menimbulkan konflik yang dibangun oleh para penghianat. Berani berbuat harus berani bertanggung jawab.

Kapolres: Sudah2 jangan dibahas lagi, biar saya yg atur.

Bejo NP: Sepakat bang, bila perlu harus dilenyapkan dari muka bumi sesuai dengan amanat UUD.

Baca Juga: Jaga Hasil Produksi Pertanian Warga, Gubernur NTT Minta Tertibkan Ternak Liar: Potong Kasih Mati Juga Boleh

Pernyataan Sikap Forum Jurnalis Flores-Lembata

Berdasarkan kronologi yang telah dipaparkan, Forum Jurnalis Flores-Lembata menegaskan empat poin penting. Pertama, pers merupakan pilar keempat demokrasi yang sejajar dengan tiga pilar lainnya yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Oleh karena itu, insan pers yang bertugas di Kabupaten Nagekeo merupakan mitra sekaligus pengontrol kinerja Polres Nagekeo, bukan bawahan yang dijadikan objek binaan Kapolres.

Kedua, percakapan dalam WAG KH Destro diduga merupakan permufakatan jahat antara Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata dengan para wartawan binaannya serta sejumlah anggota polisi yang bergabung dalam grup tersebut. Dugaan permufakatan jahat tersebut ternyata dilandasi kebencian terhadap Patrick dan wartawan lainnya yang tidak bergabung dalam KH Destro karena kerap menyajikan berita berdasarkan data investigasi, tidak semata-mata berdasarkan siaran pers pihak Polres Nagekeo. Permufakatan jahat merupakan ancaman serius terhadap kemerdekaan pers.

Baca Juga: KPU NTT Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Balon Anggota DPRD, Ini 4 Tahapan Pencalonannya!

Ketiga, pernyataan Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata mengenai "Wartawan sampah mau ‘dibuang’ atau ‘dimusnahkan’" selain ancaman serius terhadap keselamatan jurnalis, juga merupakan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Keempat, Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata diduga telah mendesain perpecahan antarwartawan. Yudha juga diduga mendesain upaya kriminalisasi terhadap Patrick.

Atas dasar itu, Forum Jurnalis Flores-Lembata meminta Dewan Pers untuk memberikan perhatian serius demi menjamin kemerdekaan pers bagi jurnalis yang bertugas di Kabupaten Nagekeo.

Forum Jurnalis Flores-Lembata juga meminta Komite Keselamatan Jurnalis dan organisasi pers untuk mengadvokasi Patrianus Meo Djawa, jurnalis Tribunflores.com yang mengalami kriminalisasi dan ancaman kekerasan dari Kapolres Nagekeo.

Baca Juga: TRAGIS! Oknum Guru di NTT Diduga Cabuli 7 Orang Murid SD, Kini Mendekam di Jeruji Besi

Tidak hanya itu, forum yang sama dengan tegas mengutuk Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata yang merusak citra Kepolisian Republik Indonesia dan memberangus kemerdekaan pers.

Kemudian, mereka juga meminta Komisi III DPR-RI segera memanggil Kapolri untuk mempertanggungjawabkan tindakan Kapolres Nagekeo. Bahkan, Forum Jurnalis Flores-Lembata mendesak Kapolri untuk memeriksa dan memecat AKBP Yudha Pranata.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam UU Pers jika merasa keberatan dengan produk jurnalistik,” tutup Forum Jurnalis Flores-Lembata melalui Koordinator Ebed de Rosary.***

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x