FLORES TERKINI – Kasus penganiayaan terhadap seorang anak berusia 9 tahun di Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mendapat atensi dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA).
KemenPPPA melalui Nahar selaku Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak mengungkapkan jika pihaknya sangat menyayangkan peristiwa itu. Karenanya, Nahar menegaskan akan terus memantau kondisi korban pasca terjadinya kasus penganiayaan.
“Kami menyayangkan terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum guru kepada seorang anak di Flores Timur, apalagi penganiayaan dilakukan di tempat umum yang disaksikan oleh banyak orang,” kata Nahar dalam keterangannya, dilansir dari kemenpppa.go.id pada Sabtu, 15 April 2023.
Menurut dia, peristiwa penganiayaan itu tentunya menimbulkan trauma tersendiri kepada anak, sehingga pihaknya akan terus mengawal kondisi korban dan memastikan korban mendapatkan pendampingan, serta dapat mengakses pemulihan secara psikis dan fisik.
Untuk itu, Kemen PPPA melalui Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB3) Flores Timur.
“Upaya perlindungan telah dilakukan asesmen awal untuk memastikan kondisi fisik dan psikis korban pasca mengalami penganiayaan,” ujarnya.
Baca Juga: Mengejutkan! Beberapa Fakta Terbaru Terungkap Dalam Kasus Penganiayaan David Ozora oleh Mario Dandy