Istri Kepala SDN Oelbeba Jadi Tersangka Baru Kasus Penganiayaan dan Pengeroyokan Anselmus Nalle

- 14 Juni 2022, 06:23 WIB
Dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan guru SDN Oelbeba, Kupang, NTT.
Dua tersangka baru dalam kasus penganiayaan guru SDN Oelbeba, Kupang, NTT. /Alfred Otu/Alfred Otu/Victory News

FLORES TERKINI – Polres Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menetapkan istri Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) Oelbeba sebagai tersangka baru dalam kasus penganiayaan seorang guru di SDN Oelbeba, Desa Oebola, Fatuleu, NTT.

Selain istri Kepala SDN Oelbeba itu, Polres Kupang juga menetapkan satu orang lainnya lagi sebagai tersangka baru dalam kasus yang sama.

Menurut Kasat Reskrim Polres Kupang Iptu Lufthi Darmawan Aditya, selain menetapkan dua tersangka baru dalam kasus tersebut, Polres Kupang juga kini tengah memeriksa dua orang lainnya sebagai tersangka.

Baca Juga: Jadwal Acara GTV Hari Ini, Selasa 14 Juni 2022: Nonton Live Streaming Bukan Cinderella Biasa dan The Martian

"Ada lagi dua tersangka baru dan juga dua lainnya sementara periksa sebagai tersangka," kata Aditya di Markas Besar Polres Kupang Babau, Kabupaten Kupang, Senin 13 Juni 2022, dikutip dari victorynews.id.

Dua orang tersangka baru tersebut adalah EM (istri Kepala SDN Oelbeba, Alexander Nitti) dan JM.

Sementara itu, ada juga IT, OL, dan GT, yang diduga bersama kedua tersangka baru tersebut memukul korban di tempat yang berbeda.

Baca Juga: SINOPSIS IKATAN CINTA Senin 13 Juni 2022: Aldebaran Ngamuk, Polisi Temukan Alat Bukti Tes DNA

Aditya juga memastikan bahwa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru karena mereka juga ikut melakukan penganiayaan terhadap Anselmus Nalle.

Halaman:

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA victorynews.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x