KPU NTT Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Balon Anggota DPRD, Ini 4 Tahapan Pencalonannya!

- 17 April 2023, 08:19 WIB
Bimtek Tata Cara Pengajuan Balon Anggota DPRD dan Penggunaan Aplikasi SILON oleh KPU NTT.
Bimtek Tata Cara Pengajuan Balon Anggota DPRD dan Penggunaan Aplikasi SILON oleh KPU NTT. /Instagram @kpu_ntt

FLORES TERKINI – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur (KPU NTT) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengajuan Bakal Calon (Balon) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota se-NTT.

Ketua KPU NTT, Thomas Dohu, mengatakan bahwa bimbingan teknis pencalonan yang mencakup substansi PKPU dan penggunaan aplikasi SILON itu dilakukan secara berjenjang.

“KPU melakukan bimbingan teknis kepada KPU provinsi, kemudian masing-masing KPU provinsi melakukan bimbingan teknis kepada masing-masing KPU kabupaten/kota di wilayah masing-masing,” kata Thomas Dohu saat membuka kegiatan dimaksud di Hotel Neo Aston, Minggu, 16 April 2023, dilansir dari Instagram @kpu_ntt.

Baca Juga: DPS Pemilu 2024 di Lembata Didominasi Kaum Perempuan, Ini Dapil dengan Pemilih Terbanyak

Sementara untuk bimbingan teknis penggunaan aplikasi SILON, lanjut Thomas, dilakukan oleh KPU kepada partai politik tingkat pusat, KPU provinsi kepada partai politik tingkat provinsi, dan KPU kabupaten/kota kepada partai politik tingkat kabupaten/kota.

Thomas Dolu berharap, peserta bimtek dalam hal ini Kepala Sub Bagian Teknis dan para admin Silon KPU kabupaten/kota dapat membawa pengetahuan dan keterampilan baru dalam kegiatan ini.

Dia juga meminta agar selanjutnya KPU kabupaten/kota dapat membentuk Layanan Helpdesk Pencalonan dan melakukan pencatatan laporan hasil konsultasi demi tertib adminitrasi.

Baca Juga: Pemilu Ditunda, KPU Sebut Putusan PN Jakpus Tak Berpengaruh terhadap Penetapan Parpol Peserta Pemilu 2024

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x