KPU NTT Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Balon Anggota DPRD, Ini 4 Tahapan Pencalonannya!

- 17 April 2023, 08:19 WIB
Bimtek Tata Cara Pengajuan Balon Anggota DPRD dan Penggunaan Aplikasi SILON oleh KPU NTT.
Bimtek Tata Cara Pengajuan Balon Anggota DPRD dan Penggunaan Aplikasi SILON oleh KPU NTT. /Instagram @kpu_ntt

Sementara itu, Sekretaris KPU Provinsi, Adiwijaya Bakti, menegaskan pentingnya memahami sistem pengendalian internal sebagai sarana untuk memastikan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas.

“Pejabat pemerintah harus memahami bahwa pengendalian intern dimulai dari individu kontrol diri. Ini berarti bahwa setiap individu harus dapat mengendalikan perilaku dan tindakan mereka sendiri dalam melaksanakan tugas-tugas mereka, dan harus mematuhi etika dan integritas yang ditetapkan,” tegasnya.

Tahapan Pencalonan

Dalam kesempatan yang sama, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU NTT, Lodowyk Frederik, membeberkan tahapan pencalonan anggota DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota, yang mencakup empat tahapan sebagai berikut.

Baca Juga: TEGAS! Mahfud MD Minta KPU Lawan Putusan Pemilu Ditunda ke 2025: Memicu Kontroversi

  1. Pengajuan bakal calon.
  2. Verifikasi adminitrasi.
  3. Penyusunan Daftar Caleg Sementara (DCS).
  4. Penetapan Daftar Caleg Tetap (DCT).

Frederik berharap, setelah kegiatan itu selesai, KPU kabupaten/kota se-NTT berkewajiban melaksanakan rapat koordinasi terkait pencalonan kepada stakeholder, baik menyangkut bimtek tata cara pengajuan balon anggota DPRD kabupaten/kota se-NTT maupun penggunaan aplikasi SILON kepada partai politik.

Baca Juga: Pemilu Ditunda ke 2025, Ini Sosok 3 Hakim Senior di Balik Putusan Perkara PN Jakpus

“Terima kasih kepada teman-teman atas kerja keras dalam menyelesaikan tahapan-tahapan, khususnya di bagian teknis, sehingga dapat terselesaikan dengan baik. Saya yakin tahapan pencalonan ini juga akan berjalan dengan baik,” ujarnya.

Bimtek Penggunaan Aplikasi Silon

Dalam kegiatan itu juga KPU NTT turut memberikan bimtek terkait tata cara penggunaan aplikasi SILON. Untuk diketahui, SILON adalah aplikasi yang digunakan oleh tiap satuan kerja di lingkungan KPU, KPU provinsi maupun KPU kabupaten/kota dan pasangan calon perseorangan untuk memudahkan dalam proses pencalonan.

Halaman:

Editor: Ade Riberu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah