FLORES TERKINI – Gerak cepat Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Kota Bima untuk menangkap pelaku pembunuhan seorang warga asal Kabupaten Flores Timur membuahkan hasil.
Hanya dalam hitungan jam, tiga orang terduga pelaku kasus kriminal tersebut berhasil dibekuk pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Kota Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Tidak hanya itu, polisi juga berhasil mengetahui identitas para pelaku dan mengungkap sebab kematian korban yang mayatnya sebelumnya ditemukan mengapung di Sungai Padolo tersebut.
Baca Juga: Tersisa 1 Hari Pendaftaran Bacaleg, Berikut Deretan Parpol yang Sudah Mendaftar ke KPU Flores Timur
Menurut Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasi Humas AKP Jufrin, korban meninggal dunia akibat penganiayaan berat. Sementara itu, tiga terduga pelaku yang secara bersama-sama menganiaya korban hingga tewas diringkus di lokasi berbeda.
“Ketiga terduga pelaku masing-masing IA (21), FR (28), dan ZZ (23). Ketiganya merupakan warga Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima,” kata AKP Jufrin dalam keterangannya pada Sabtu, 20 Mei 2023.
Jufrin juga menjelaskan, dari hasil keterangan para terduga pelaku, modus atau sebab terjadinya penganiayaan berat hingga korban meninggal dunia lalu dibuang di Sungai Padolo akibat cekcok dan salah paham.