Satgas Saber Pungli Flotim Gelar Sidak di Pelabuhan Deri-Adonara, Operasi Tangkap Tangan Berhasil?

- 2 Juni 2023, 20:41 WIB
Tim Siber Pungli Flores Timur saat sidak ke Pelabuhan Ferry Deri, Adonara, NTT, pada Jumat, 2 Juni 2023.
Tim Siber Pungli Flores Timur saat sidak ke Pelabuhan Ferry Deri, Adonara, NTT, pada Jumat, 2 Juni 2023. /ANTARA/HO-Amar Ola Keda

FLORES TERKINI – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur (NTT), menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Deri, Adonara.

Sidak tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan terkait dugaan pungli di pelabuhan tersebut dari Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT beberapa waktu lalu.

Ketua Satgas Saber Pungli Flotim, Komisaris Polisi (Kompol) I Ketut Saba, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan pihaknya, diketahui jika benar ada praktik pungli tersebut.

Baca Juga: Dugaan Pungli di Pelabuhan Ferry Deri Adonara, Kadishub Flotim: Kami Segera Tindak Lanjut

"Tim Saber Pungli melakukan inspeksi mendadak pemantauan dan penyelidikan dugaan pungli di Pelabuhan Ferry Deri dan diketahui ada praktik tersebut, sehingga langsung ditangani,” kata Kompol I Ketut Saba pada Jumat, 2 Juni 2023.

Meski demikian, kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Flores Timur itu, rencana ‘menangkap basah’ oknum buruh di pelabuhan setempat yang diduga melakukan pungli tersebut belum berhasil.

"Kami berencana melakukan operasi tangkap tangan, namun saat sidak tidak ada truk ekspedisi yang beroperasi," ujarnya.

Baca Juga: Kilas Balik Perjuangan Pembangunan Gedung Darurat SMKN Baniona di Adonara

Guna memastikan ada-tidaknya pungli tersebut, tim Saber Pungli Flotim kemudian menginterogasi koordinator buruh di Pelabuhan Ferry Deri. Hasilnya, pihak yang diinterogasi membenarkan adanya pungutan sebesar Rp100.000 oleh anggota buruh ke sopir truk pengangkut logistik.

I Ketut Saba menjelaskan, pihak buruh mengaku memungut biaya karena mengetahui sopir truk pengangkut logistik menerima muatan di area pelabuhan.

Persoalan tersebut kemudian telah diselesaikan melalui kesepakatan para pihak, yang menyetujui bahwa truk logistik dilarang menerima muatan di area pelabuhan, sementara para buruh dilarang memungut jasa angkut di truk.

Baca Juga: 18 PKD di Adonara Barat Dilantik, Alfons Kerans: Kalian Ujung Tombak Pemilu 2024

"Kami juga beri peringatan secara tegas agar tidak melakukan pungli karena akan ditindak secara tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT menerima laporan adanya pungli oleh oknum buruh di Pelabuhan Ferry Deri, Adonara.

Laporan tersebut diterima dari para sopir truk pengangkut logistik atau truk ekspedisi yang mengaku dipungut uang dengan jumlah tertentu oleh oknum buruh di pelabuhan setempat.***

Editor: Ade Riberu

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x